KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang menargetkan penataan Taman Ade Irma rampung pada Desember 2026. Kawasan yang berada di tengah Hutan Kota Karawang tersebut diproyeksikan menjadi ruang terbuka hijau (RTH) yang lebih asri, nyaman, aman, dan representatif bagi masyarakat, Senin (12/10/2026).
Penataan Taman Ade Irma mencakup pembenahan kawasan taman, penyediaan area bermain anak, ruang bersantai, pembangunan pedestrian, serta penataan kabel-kabel yang selama ini terlihat semrawut di sekitar lokasi. Pemerintah daerah berkoordinasi dengan pihak terkait agar penataan jaringan kabel dapat segera dilaksanakan.
Penertiban kabel semrawut menjadi salah satu perhatian utama dalam proyek tersebut. Selain mengganggu pemandangan, kabel yang tidak tertata juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, sehingga penanganannya perlu dilakukan secara terkoordinasi bersama pemilik jaringan.
Dari sisi pembiayaan, pembangunan taman ini didanai melalui APBD Kabupaten Karawang serta kolaborasi sejumlah perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Selain penataan kawasan, Taman Ade Irma direncanakan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, seperti musala berukuran 8 x 4 meter, tempat wudu, toilet atau MCK, serta area parkir. Pembangunan pedestrian juga menjadi bagian dari rencana penataan kawasan untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung.
Pemerintah daerah juga merencanakan pembangunan pagar pengaman pada 2027, terutama untuk meningkatkan keselamatan pengunjung di sekitar saluran air berukuran besar yang berada di kawasan tersebut.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menyampaikan bahwa pembangunan dan penataan Taman Ade Irma merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan ruang publik yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak, orang dewasa hingga lanjut usia.
“Bismillah, insyaallah bulan Desember nanti masyarakat Karawang segera bisa menikmati kesejukan Taman Ade Irma yang lebih asri, nyaman, bebas dari kabel semrawut, dan memiliki taman yang lebih representatif di tengah Hutan Kota Karawang,” ujar Bupati Aep.
Aep berharap, keberadaan Taman Ade Irma tidak sekadar memperindah wajah kota, tetapi juga menjadi ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat, berolahraga, berekreasi bersama keluarga, dan mempererat kebersamaan.
“Semoga Taman Ade Irma ini menjadi ruang untuk beristirahat, berolahraga, mempererat kebersamaan, sekaligus menambah keindahan Kota Karawang agar lebih tertata dan warganya lebih hidup bahagia,” tuturnya.
Penataan Taman Ade Irma juga diharapkan dapat memperkuat fungsi Hutan Kota Karawang sebagai kawasan hijau di tengah perkembangan perkotaan. Keberadaan ruang hijau dinilai penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus menyediakan tempat bagi masyarakat untuk menikmati suasana yang lebih sejuk.
Pemerintah Kabupaten Karawang akan melakukan penataan secara bertahap dengan memperhatikan kebutuhan pengunjung dan kondisi kawasan. Setiap fasilitas yang dibangun diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang serta mudah dirawat oleh pengelola.
Masyarakat diharapkan turut menjaga kebersihan, keamanan, dan fasilitas yang tersedia setelah penataan selesai. Peran pengunjung diperlukan agar Taman Ade Irma tetap menjadi ruang publik yang nyaman dan dapat digunakan secara berkelanjutan.
Dengan penataan tersebut, Taman Ade Irma diharapkan menjadi salah satu ruang terbuka hijau andalan masyarakat sekaligus mendukung terciptanya lingkungan perkotaan yang lebih tertib, nyaman, dan berkualitas di Kabupaten Karawang.
(Emed Tarmedi)

