Gebrakan Kombes Bismo di Kampung Ambon-Boncos, Polisi Sita Sabu hingga Senjata Tajam  

JAKARTA – Operasi besar-besaran pemberantasan narkotika digelar di Kampung Ambon, Cengkareng, dan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026). Sebanyak 700 personel gabungan dari Polri dan TNI dikerahkan untuk menyisir dua kawasan yang menjadi sasaran penindakan peredaran narkoba tersebut.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan 24 orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Rinciannya, 16 orang diamankan di Kampung Ambon dan delapan orang lainnya di Kampung Boncos.

Penggerebekan berlangsung secara senyap dan memicu kepanikan sejumlah orang di lokasi. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan bahwa beberapa orang berusaha melarikan diri, bahkan ada yang nekat melompat ke sungai untuk menghindari kejaran petugas.

Kombes Bismo menjelaskan, operasi tersebut dilakukan untuk menindak titik-titik yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika. Seluruh orang yang diamankan selanjutnya menjalani pemeriksaan guna memastikan keterlibatan dan peran masing-masing.

Dalam penyisiran dan penggeledahan sejumlah bangunan, petugas menemukan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut di antaranya sabu, ganja, etomidate, timbangan, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mendukung transaksi narkoba.

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah senjata tajam berupa panah, tombak, dan busur. Uang yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana turut ditemukan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Petugas juga mendapati tumpukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor yang akan ditelusuri keterkaitannya dengan kemungkinan jaringan kejahatan lain. Polisi turut mendalami dugaan aktivitas penyimpanan dan penyewaan tempat yang digunakan untuk mendukung kegiatan terkait narkotika.

Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap 24 orang tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba maupun mereka yang merupakan pengguna. Hasil pemeriksaan, termasuk tes urine, akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Kristian Parluhutan Siagian, menyampaikan bahwa operasi berskala besar tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri dalam upaya pemberantasan narkotika.

Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya penindakan terhadap titik-titik yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika di Jakarta Barat. Pengembangan penyidikan diperlukan untuk menelusuri asal barang bukti, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.

Polisi juga diharapkan menindaklanjuti temuan di lapangan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum. Pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan serta barang bukti menjadi langkah penting untuk menentukan peran masing-masing pihak berdasarkan hasil penyidikan.

Pemberantasan narkotika perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui penegakan hukum, pencegahan, edukasi masyarakat, penguatan peran keluarga, serta rehabilitasi bagi pengguna sesuai ketentuan yang berlaku.

Operasi tersebut diharapkan dapat menekan peredaran narkotika di Jakarta Barat. Pengembangan penyidikan menjadi penting agar penindakan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga dapat mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas berdasarkan bukti yang ditemukan.

(Emed Tarmedi)

Bagikan Artikel

Artikel Lainnya

NASIONAL

Berita Pilihan

Kunjungi Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Pemerintahan

Berita Populer