KARAWANG — Sebanyak 50 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari Kecamatan Batujaya dan Kecamatan Pakisjaya mengikuti kegiatan Pendampingan Materi Mentorship UMKM Tahun 2026 yang digelar di Aula Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program Mentorship Tahun 2026 yang digagas oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas, pengetahuan, serta kemampuan pelaku UMKM agar mampu mengelola dan mengembangkan usaha secara lebih profesional, Jumat (14/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pembekalan dari sejumlah narasumber, yakni Koswara, S.Pd.I., CI, Bambang Darmawan, S.H., dan apt. Erix Extrada, S.Farm.
Materi yang diberikan mencakup berbagai aspek penting dalam pengembangan usaha, mulai dari membangun mindset sebagai pengusaha, penyusunan Business Model Canvas (BMC), pengelolaan keuangan, hingga strategi pemasaran.
Pendekatan mentorship tidak hanya memberikan pengetahuan secara teori, tetapi juga mendorong peserta untuk memahami kondisi dan kebutuhan usaha masing-masing sehingga materi yang diterima dapat diterapkan dalam kegiatan bisnis sehari-hari.
Kehadiran peserta dari dua kecamatan dalam satu kegiatan juga menjadi ruang untuk membangun jejaring dan berbagi pengalaman antarpelaku UMKM.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Dewan Saidah Anwar, S.H., serta perwakilan Kecamatan Batujaya dan Pakisjaya.
Melalui materi mindset pengusaha, peserta diarahkan untuk memiliki pola pikir yang lebih adaptif, kreatif, dan berorientasi pada pengembangan usaha. Sementara pemahaman mengenai BMC diharapkan membantu pelaku UMKM memetakan model bisnis, target pasar, sumber daya, serta strategi usaha secara lebih terstruktur.
Aspek pengelolaan keuangan juga menjadi perhatian penting karena kemampuan mencatat dan mengelola keuangan secara baik merupakan salah satu fondasi keberlanjutan usaha.
Selain itu, peserta mendapatkan pemahaman mengenai strategi pemasaran agar produk UMKM dapat menjangkau konsumen yang lebih luas dan mampu bersaing di tengah perkembangan pasar yang semakin dinamis.
Pendampingan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pelaku UMKM Batujaya dan Pakisjaya dalam meningkatkan daya saing, memperkuat pengelolaan usaha, serta mendorong lahirnya pelaku usaha yang lebih mandiri. Program yang digagas Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap penguatan sektor UMKM sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
Program Mentorship UMKM Tahun 2026 juga diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pembekalan, tetapi dapat dilanjutkan melalui pendampingan yang berkelanjutan sehingga pelaku UMKM mampu menerapkan ilmu yang diperoleh dan mengembangkan usahanya secara konsisten.
Dengan peningkatan kapasitas dan kemampuan tersebut, UMKM di Batujaya dan Pakisjaya diharapkan semakin berkembang, memiliki daya saing lebih kuat, serta mampu naik kelas dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Karawang.
(Emed Tarmedi)

