Bupati Aep Kawal Regulasi dan Anggaran, Pastikan Pembangunan Karawang Berpihak pada Masyarakat

KARAWANG – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., bersama Wakil Bupati Karawang H. Maslani menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Jumat (14/8/2026).

Rapat paripurna tersebut membahas sejumlah agenda penting bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Karawang. Agenda yang dilaksanakan meliputi penetapan persetujuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), pengumuman Masa Reses III DPRD Kabupaten Karawang Tahun Sidang 2025/2026, serta penyampaian Nota Pengantar Rencana Kebijakan Umum Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RKUPPAS) Tahun Anggaran 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aep menyampaikan bahwa Raperda tentang Ketertiban Umum menjadi salah satu regulasi penting untuk menyesuaikan tata kelola daerah dengan perkembangan Karawang yang semakin pesat.

Menurutnya, pertumbuhan investasi, meningkatnya mobilitas penduduk, serta aktivitas ekonomi yang semakin dinamis membutuhkan dukungan regulasi yang mampu menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.

Bupati Aep juga menekankan bahwa regulasi tersebut perlu diselaraskan dengan peningkatan status Polres Karawang menjadi Polresta Karawang.

“Perubahan ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas sinergi antara Pemerintah Daerah, Polresta Karawang, TNI, dan seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban,” ujar Bupati Aep.

Ia berharap hadirnya regulasi tersebut dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menciptakan kondisi daerah yang aman dan kondusif, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha dalam menjalankan aktivitasnya di Kabupaten Karawang.

Sementara itu, Raperda tentang Kearsipan disusun untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin modern, khususnya dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Pengelolaan arsip digital yang tertib, aman, dan tepercaya dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan administrasi pemerintahan yang efektif sekaligus mendukung akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pada agenda lainnya, Bupati Aep menyampaikan Nota Pengantar RKUPPAS Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari proses penyesuaian kebijakan dan anggaran daerah.

Ia menjelaskan, penyesuaian anggaran dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati Karawang Nomor 32 Tahun 2026 tentang Perubahan RKPD Tahun 2026.

Penyesuaian tersebut dipengaruhi oleh perubahan Transfer ke Daerah (TKD), Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat, serta hasil evaluasi terhadap realisasi kinerja kegiatan hingga Triwulan II Tahun Anggaran 2026.

Bupati Aep menegaskan bahwa proses perubahan kebijakan anggaran tetap diarahkan untuk menjaga kesinambungan program pembangunan serta memastikan anggaran daerah dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Selain agenda pembahasan regulasi dan anggaran, Rapat Paripurna juga mengumumkan Masa Reses III DPRD Kabupaten Karawang Tahun Sidang 2025/2026. Masa reses menjadi momentum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan masing-masing.

“Besar harapan kami Reses III ini akan menampung banyak aspirasi masyarakat yang bisa membangun Karawang ke depannya, karena kami percaya bahwa keinginan masyarakat adalah prioritas kita bersama,” ungkapnya.

Bupati Aep berharap hasil reses DPRD dapat menjadi bahan masukan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah, sehingga program pemerintah semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kehadiran Bupati Aep dan Wakil Bupati Maslani dalam rapat paripurna tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRD dalam membangun daerah, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

(Emed Tarmedi)

Bagikan Artikel

Artikel Lainnya

NASIONAL

Berita Pilihan

Kunjungi Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Pemerintahan

Berita Populer