KARAWANG — Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi momentum refleksi bagi generasi muda untuk kembali meneguhkan komitmen terhadap persatuan, kepedulian sosial, dan perubahan nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Hendra Wijaya, S.Psi., M.Si., saat ditemui di kantornya, Rabu (28/10/2026). Ia mengangkat sebuah refleksi menarik tentang ironi antara tumpah dan sumpah sebagai gambaran tantangan pemuda di tengah perkembangan zaman.
Menurut Hendra, jika pada 1928 para pemuda menyatukan tekad, pikiran, dan keberanian melalui Sumpah Pemuda demi mewujudkan persatuan Indonesia, generasi muda saat ini memiliki tanggung jawab untuk memastikan energi dan potensi yang dimiliki tidak terbuang tanpa arah.
“Jangan sampai sumpah kita hanya tinggal kata-kata, sementara semangat pemuda justru tumpah tanpa arah. Sumpah Pemuda harus menjadi pengingat bahwa anak muda memiliki tanggung jawab untuk menjaga persatuan, berpikir kritis, dan menghadirkan perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Hendra.
Ia menegaskan, Sumpah Pemuda tidak seharusnya berhenti pada kegiatan seremonial tahunan. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya perlu diterjemahkan menjadi sikap, keputusan, dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Hendra menilai, tantangan generasi muda saat ini telah berkembang. Jika dahulu perjuangan bangsa diwarnai perlawanan terhadap penjajahan fisik, kini pemuda dihadapkan pada persoalan apatisme, egoisme, disinformasi, serta kecenderungan mengutamakan kepentingan pribadi maupun kelompok di atas kepentingan bersama.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, pemuda memiliki kesempatan yang semakin luas untuk menyampaikan gagasan, membangun gerakan sosial, dan mengawal berbagai persoalan publik. Namun, kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab, kemampuan memilah informasi, serta keberanian untuk mempertahankan kebenaran.
“Pemuda hari ini jangan hanya menjadi penonton, apalagi sekadar ikut arus. Kita harus berani berpikir, berani bersikap, dan berani mengambil bagian dalam menyelesaikan persoalan di sekitar kita,” katanya.
Lebih lanjut, Hendra menjelaskan bahwa perubahan tidak selalu harus dimulai melalui langkah besar. Kepedulian terhadap lingkungan, keterlibatan dalam kegiatan sosial, keberanian menyampaikan gagasan yang konstruktif, serta kesediaan bekerja sama dapat menjadi fondasi bagi perubahan yang lebih luas.
Ia juga mengingatkan bahwa persatuan bukan berarti menyeragamkan perbedaan. Justru, semangat Sumpah Pemuda harus menjadi kekuatan untuk merawat keberagaman, membangun dialog yang sehat, dan memperkuat solidaritas di tengah masyarakat.
Menurutnya, generasi muda perlu mengambil peran lebih besar dalam kehidupan sosial dan pembangunan. Kritik terhadap berbagai persoalan tetap diperlukan, tetapi harus diiringi kemampuan menawarkan gagasan, membangun kolaborasi, serta menghadirkan solusi yang dapat dirasakan masyarakat.
“Kalau kita ingin melihat perubahan, jangan hanya bertanya apa yang sudah dilakukan bangsa untuk pemuda. Kita juga harus bertanya, apa yang sudah kita lakukan sebagai pemuda untuk bangsa dan masyarakat,” ungkapnya.
Hendra berharap, peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun ini tidak hanya membangkitkan semangat sesaat, tetapi juga mendorong lahirnya generasi muda yang kritis, berintegritas, peduli, dan mampu menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan bangsa.
Baginya, refleksi tentang tumpah dan sumpah menjadi pertanyaan mendasar yang perlu dijawab oleh setiap generasi muda: apakah energi, gagasan, dan keberanian yang dimiliki akan dihabiskan tanpa arah, atau justru diubah menjadi kekuatan untuk membangun masa depan Indonesia?
Sebab, Sumpah Pemuda bukan sekadar warisan sejarah yang diperingati setiap 28 Oktober. Ia merupakan janji kebangsaan yang harus terus hidup melalui sikap, pilihan, dan tindakan nyata.
Jangan biarkan sumpah kehilangan makna, dan jangan biarkan semangat pemuda tumpah sia-sia.
(Emed Tarmedi)

