KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang terus berupaya memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berjalan secara demokratis, transparan, objektif, dan akuntabel. Sebanyak 210 bakal calon kepala desa dari 67 desa yang tersebar di 25 kecamatan mengikuti tahapan ujian tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) sebagai bagian dari proses seleksi calon kepala desa, Jumat (9/10/2026).
Pelaksanaan ujian tersebut berlangsung di lantai 4 Kampus II Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Jalan Lingkar Tanjungpura, Desa Margasari, Kabupaten Karawang. Penggunaan teknologi berbasis komputer diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan seleksi sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam proses penilaian.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah peserta yang mengikuti ujian CAT sebanyak 210 orang. Angka tersebut merupakan hasil pendataan terbaru setelah satu bakal calon kepala desa dari Desa Duren, Kecamatan Klari, menyatakan mengundurkan diri dari proses pencalonan.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi bakal calon kepala desa harus dilaksanakan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah berkomitmen memberikan kesempatan yang adil kepada seluruh peserta tanpa adanya perlakuan khusus maupun intervensi dari pihak mana pun.
Menurut Bupati Aep, penerapan sistem CAT merupakan salah satu langkah konkret Pemerintah Kabupaten Karawang dalam membangun tata kelola pemilihan kepala desa yang lebih modern dan berintegritas. Melalui sistem tersebut, peserta dapat mengetahui hasil ujian secara langsung setelah menyelesaikan tes sehingga proses penilaian menjadi lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang jelas kita ingin transparansi. Itu makanya dengan CAT, biar nanti pada pelaksanaan hasilnya bisa didapat langsung,” ujar Bupati Aep sebagaimana disampaikan dalam informasi resmi Pemerintah Kabupaten Karawang.
Lebih lanjut, Bupati Aep menjelaskan bahwa penyusunan materi ujian melibatkan unsur akademisi, termasuk Universitas Singaperbangsa Karawang. Keterlibatan perguruan tinggi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas soal, objektivitas penilaian, serta kredibilitas pelaksanaan seleksi bakal calon kepala desa.
Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada intervensi dalam proses penyusunan materi maupun pelaksanaan ujian. Prinsip independensi dan profesionalitas harus dijunjung tinggi agar seluruh peserta mendapatkan kesempatan yang sama berdasarkan kemampuan, pengetahuan, serta kompetensi masing-masing.
Pelaksanaan ujian berbasis CAT dinilai menjadi langkah positif dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkades di Kabupaten Karawang. Sistem penilaian yang lebih terbuka diharapkan dapat mengurangi munculnya prasangka, spekulasi, maupun dugaan keberpihakan dalam menentukan hasil seleksi.
Selain mengukur kemampuan akademik dan pengetahuan para bakal calon, tahapan seleksi juga menjadi bagian penting dalam memastikan proses pencalonan kepala desa berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Dengan demikian, pelaksanaan Pilkades tidak hanya berorientasi pada hasil akhir, tetapi juga mengedepankan kualitas dan integritas setiap tahapan penyelenggaraannya.
Meskipun hasil ujian dapat diketahui secara langsung melalui sistem CAT, Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan bahwa proses selanjutnya tetap mengikuti regulasi yang berlaku. Hasil ujian menjadi bagian dari rangkaian tahapan seleksi yang harus diproses sesuai mekanisme dan persyaratan yang telah ditentukan.
Penyelenggaraan Pilkades yang transparan dan akuntabel memiliki arti penting bagi keberlangsungan pemerintahan desa. Kepala desa yang nantinya terpilih diharapkan mampu menjalankan amanah masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan desa, serta mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Melalui pelaksanaan seleksi berbasis CAT ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap seluruh rangkaian Pilkades dapat berlangsung aman, tertib, demokratis, dan bebas dari praktik intervensi. Komitmen terhadap transparansi diharapkan menjadi fondasi dalam melahirkan pemimpin desa yang kompeten, berintegritas, dan memiliki tanggung jawab besar terhadap kemajuan desa serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karawang.
(Emed Tarmedi)

