Sensus Ekonomi 2026 Jadi Acuan Pengembangan Investasi dan Dunia Usaha di Karawang  

KARAWANG, TANIFAKTUAL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karawang secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) dalam sebuah kegiatan yang digelar pada Senin (15/6/2026). Pencanangan ini menjadi momentum penting dalam mendukung penyediaan data ekonomi yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Sensus Ekonomi 2026 akan dilaksanakan mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik setiap sepuluh tahun sekali untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan perkembangan aktivitas ekonomi di luar sektor pertanian.

Mewakili Bupati Karawang, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Karawang, M. Ridwan Salam, menyampaikan bahwa data memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung proses pembangunan daerah. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan sensus tidak hanya ditentukan oleh selesainya proses pendataan, tetapi juga oleh sejauh mana hasil sensus dapat dimanfaatkan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan.

Ia menegaskan bahwa data yang dihasilkan melalui Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi bagian penting dalam implementasi kebijakan Satu Data Indonesia, sehingga dapat menjadi rujukan yang valid bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program kerja, melakukan evaluasi pembangunan, serta menentukan arah kebijakan yang lebih tepat sasaran.

“Data yang dihasilkan harus menjadi bagian dari implementasi Satu Data Indonesia. Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan hasil sensus ini untuk mengevaluasi perkembangan investasi, memetakan pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengah, serta menyusun berbagai kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan berbasis data,” ujarnya.

Ridwan Salam menambahkan, Kabupaten Karawang sebagai salah satu daerah industri terbesar di Indonesia membutuhkan data ekonomi yang berkualitas untuk mendukung perencanaan pembangunan yang berkelanjutan. Dengan tersedianya data yang akurat, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi potensi ekonomi, tantangan pembangunan, serta kebutuhan masyarakat secara lebih komprehensif.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, Pemerintah Kabupaten Karawang telah menyiapkan dukungan lintas sektor yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah, hingga pelaku usaha dan pengelola kawasan industri.

Kolaborasi tersebut dinilai penting mengingat Karawang memiliki kawasan industri yang luas dengan ribuan perusahaan yang bergerak di berbagai sektor usaha. Dukungan dari seluruh pihak diharapkan dapat mempermudah akses petugas sensus dalam melakukan pendataan serta memastikan seluruh pelaku usaha dapat terdata secara optimal.

Selain itu, organisasi dunia usaha seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamar Dagang dan Industri (Kadin), serta pengelola kawasan industri di Kabupaten Karawang turut dilibatkan dalam mendukung pelaksanaan sensus. Keterlibatan berbagai organisasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga statistik dalam menghasilkan data ekonomi yang berkualitas.

Dalam kesempatan yang sama, Ridwan Salam juga mengingatkan seluruh petugas sensus agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, kejujuran, serta dedikasi. Menurutnya, kualitas data yang dihasilkan sangat bergantung pada ketelitian dan komitmen petugas di lapangan.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Karawang, Ari Setiadi Gunawan, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan kegiatan pendataan menyeluruh terhadap seluruh aktivitas ekonomi nonpertanian yang ada di Kabupaten Karawang. Melalui kegiatan ini, BPS akan menghasilkan basis data terbaru mengenai pelaku usaha yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pembangunan.

Menurut Ari, metode pendataan yang digunakan dalam SE2026 dilakukan secara langsung melalui kunjungan dari rumah ke rumah (door to door) oleh petugas sensus. Selain itu, pelaksanaan sensus juga didukung pemanfaatan teknologi geotagging yang memungkinkan setiap lokasi usaha dapat dipetakan secara akurat berdasarkan koordinat geografis.

“Pendekatan ini memungkinkan kami memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai lokasi usaha, jenis kegiatan usaha, skala usaha, serta karakteristik lainnya. Dengan demikian, data yang dihasilkan akan lebih akurat dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan yang lebih tepat,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Sensus Ekonomi 2026 menjadi instrumen penting untuk memvalidasi sekaligus memperbarui data pelaku usaha yang selama ini terus berkembang secara dinamis. Pendataan akan mencakup berbagai kategori usaha mulai dari usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah hingga perusahaan besar yang beroperasi di Kabupaten Karawang.

Data hasil sensus nantinya akan menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi, pengembangan investasi, pemberdayaan usaha mikro dan kecil, peningkatan daya saing daerah, serta berbagai program strategis lainnya yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Ari menyampaikan bahwa pelaksanaan SE2026 juga mendapat dukungan melalui Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pusat Statistik. Kerja sama tersebut menjadi dasar penguatan sinergi antara pemerintah daerah dengan BPS dalam menyukseskan penyelenggaraan sensus ekonomi di seluruh wilayah Indonesia.

Melalui dukungan berbagai pihak, BPS Kabupaten Karawang optimistis pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan data yang berkualitas. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha sangat diharapkan agar memberikan informasi yang benar, lengkap, dan akurat kepada petugas sensus.

Sebagai kegiatan statistik nasional yang diselenggarakan setiap satu dekade, Sensus Ekonomi memiliki peran strategis dalam menyediakan data dasar seluruh sektor ekonomi di luar sektor pertanian. Data tersebut menjadi rujukan utama dalam penyusunan kebijakan, perencanaan, monitoring, hingga evaluasi pembangunan baik di tingkat nasional maupun daerah.

Melalui Sensus Ekonomi 2026, diharapkan tersedia data ekonomi yang akurat, mutakhir, terpercaya, dan terintegrasi sehingga mampu menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Karawang yang lebih terarah, terukur, inklusif, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

(Emed Tarmedi)

Bagikan Artikel

Artikel Lainnya

NASIONAL

Berita Pilihan

Kunjungi Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Pemerintahan

Berita Populer