Gudang Limbah Plastik Terbakar, Bupati Karawang Minta PJT II Perketat Pengawasan Lahan  

KARAWANG – Kebakaran hebat melanda gudang limbah plastik di Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang. Hingga kini, kobaran api masih sulit dipadamkan sepenuhnya karena material plastik yang terbakar membutuhkan proses pendinginan secara menyeluruh.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Karawang lantaran lokasi gudang berada di kawasan yang berdekatan dengan permukiman warga. Pemkab Karawang mengkhawatirkan kejadian serupa dapat kembali terjadi apabila pemanfaatan dan pengawasan terhadap lahan tidak dilakukan secara optimal.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh mendesak Perum Jasa Tirta (PJT) II bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) segera melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan lahan yang berada dalam kewenangan mereka, terutama kawasan perairan dan bantaran sungai.

Aep mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan pihak terkait untuk memperketat pengawasan terhadap aset-aset yang berada di wilayah kewenangan PJT II dan BBWS. Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya mencegah munculnya potensi gangguan terhadap keselamatan masyarakat.

“Nah, saya juga kemarin langsung saya tanya sama BBWS, termasuk juga PJT II, agar sekarang mulai mereka itu mengaktifkan wilayah-wilayah mereka yang memang menjadi kekhawatiran buat kami tentunya,” ujar Aep saat ditemui di lokasi, Senin (20/10/2026).

Aep bersyukur kebakaran yang terjadi tidak meluas dan menimbulkan dampak lebih besar terhadap permukiman warga. Sebab, di sekitar lokasi gudang limbah tersebut terdapat rumah-rumah penduduk yang berpotensi terdampak apabila api merambat.

“Untung kemarin pas kebakar cuma hanya itu saja. Tapi walaupun di situ ada rumah penduduk sebenarnya,” kata Aep.

Mengenai status lahan yang digunakan sebagai lokasi gudang limbah plastik, Aep menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan bagian dari aset yang berada di bawah kewenangan PJT II. Karena itu, pemerintah daerah telah menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak PJT II agar segera mendapat penanganan.

“Sudah, sudah saya sampaikan sama PJT II karena itu kan lahannya lahan PJT II,” ujarnya.

Menurut Aep, PJT II juga telah menyampaikan rencana penataan kawasan tersebut. Rencana itu mencakup normalisasi dan penataan sejumlah wilayah bantaran yang dijadwalkan mulai dilakukan pada tahun mendatang.

“Dan memang rencana tahun depan itu kata PJT II akan ada, termasuk akan ada normalisasi, ada penataan yang ada di wilayah bantaran-bantaran itu,” jelasnya.

Meski kewenangan penataan berada pada instansi terkait, Aep menegaskan Pemerintah Kabupaten Karawang akan terus mendorong langkah-langkah preventif. Pemkab tidak ingin persoalan pemanfaatan lahan yang kurang terkontrol kembali menimbulkan risiko bagi masyarakat.

“Tapi kan itu kewenangannya PJT II. Saya hanya sebagai Bupati, saya hanya menyampaikan,” tutur Aep.

Aep menambahkan, pihak PJT II dijadwalkan melakukan pertemuan dengan dirinya untuk membahas lebih lanjut persoalan tersebut. Pertemuan itu diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret terkait pengawasan, normalisasi, dan penataan kawasan.

Sementara itu, hingga saat ini tim pemadam kebakaran bersama aparat gabungan masih berjibaku di lokasi untuk melakukan pemadaman dan pendinginan. Material limbah plastik yang mudah terbakar membuat proses penanganan membutuhkan waktu agar tidak kembali muncul titik api.

Pemkab Karawang berharap evaluasi dan penataan kawasan yang dilakukan PJT II dan BBWS dapat segera direalisasikan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengawasan pemanfaatan lahan sekaligus mencegah potensi kebakaran dan ancaman keselamatan warga di kemudian hari.

(Emed Tarmedi)

Bagikan Artikel

Artikel Lainnya

NASIONAL

Berita Pilihan

Kunjungi Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Pemerintahan

Berita Populer