KARAWANG — Pemerintah Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, melakukan pengecekan langsung ke kediaman Ambu Rapi menyusul pemberitaan yang menyebut warga lanjut usia tersebut terlantar dan tidak mendapatkan perhatian maupun bantuan sosial dari pemerintah.
Lurah Nagasari Arfan Rizka Fauzi bersama PSM, pihak RW, serta tim kesehatan dari Puskesmas turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi Ambu Rapi sekaligus melakukan verifikasi terhadap informasi yang beredar di masyarakat, Selasa (20/10/2026).
Dari hasil pengecekan langsung, kondisi Ambu Rapi diketahui dalam keadaan baik dan tidak terlantar. Tim kesehatan juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan Ambu Rapi, dan hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi kesehatan yang baik.
“Alhamdulillah, hari ini kami turun langsung ke lapangan bersama PSM, pihak RW dan tim kesehatan dari Puskesmas untuk mengecek kondisi Ambu Rapi. Setelah kami lihat langsung, beliau dalam kondisi sehat dan tidak terlantar,” ujar Arfan.
Arfan menjelaskan, Ambu Rapi selama ini tinggal bersama keluarganya. Dalam kesehariannya, Ambu Rapi tinggal bersama anak, menantu, serta dua orang cucunya yang turut mendampingi dan memberikan perhatian dalam kehidupan sehari-hari.
“Beliau tinggal bersama anak, menantu dan dua cucunya. Jadi setelah kami cek langsung, kondisi di lapangan tidak seperti informasi yang menyebut beliau terlantar,” jelasnya.
Terkait informasi mengenai bantuan sosial, Arfan menyampaikan bahwa Ambu Rapi sebelumnya telah mendapatkan perhatian dan bantuan melalui program pemerintah. Namun, pada tahun 2026 terjadi perubahan regulasi dan mekanisme pendataan penerima bantuan sosial.
Perubahan regulasi tersebut menyebabkan Ambu Rapi untuk sementara tidak lagi menerima bantuan sosial pada tahun 2026. Kondisi tersebut bukan berarti pemerintah mengabaikan Ambu Rapi, melainkan berkaitan dengan perubahan mekanisme dan pemutakhiran data penerima bantuan.
“Memang pada tahun 2026 ada perubahan regulasi. Karena itu, saat ini kami dari pemerintah kelurahan bersama PSM sedang mengupayakan pemutakhiran data dan penurunan desil agar Ambu Rapi dapat kembali masuk dalam kriteria penerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Arfan.
Pemerintah Kelurahan Nagasari juga memastikan proses pendampingan terhadap Ambu Rapi akan terus dilakukan. Pihak kelurahan akan berkoordinasi dengan PSM dan perangkat daerah terkait untuk memastikan proses pengusulan serta pemutakhiran data dapat berjalan sesuai prosedur.
Arfan menegaskan bahwa pemerintah kelurahan tidak tinggal diam ketika menerima informasi mengenai masyarakat yang membutuhkan perhatian. Setiap informasi akan ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung agar bantuan dan pelayanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat.
“Kami tetap berupaya agar Ambu Rapi bisa mendapatkan kembali bantuan yang memang dibutuhkan sesuai ketentuan. Kita sedang mengupayakan prosesnya melalui pemutakhiran data dan desil,” katanya.
Arfan juga mengapresiasi kepedulian masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang telah menyampaikan informasi mengenai kondisi Ambu Rapi. Menurutnya, kepedulian masyarakat terhadap warga lanjut usia dan kelompok rentan merupakan hal positif yang dapat membantu pemerintah dalam menemukan dan menangani persoalan di lapangan.
Ia berharap setiap informasi mengenai kondisi warga dapat terus dikomunikasikan dan diverifikasi bersama pemerintah setempat. Dengan demikian, persoalan yang muncul dapat segera ditangani berdasarkan kondisi sebenarnya, sekaligus memastikan masyarakat yang membutuhkan tetap mendapatkan perhatian dan pelayanan pemerintah.
“Alhamdulillah, kami sudah cek langsung. Ambu Rapi sehat, tidak terlantar, dan tinggal bersama anak, menantu serta dua cucunya. Untuk bantuan sosial memang ada perubahan regulasi pada 2026, tetapi sekarang sedang kami upayakan pemutakhiran data dan penurunan desil agar beliau bisa kembali mendapatkan bantuan sesuai ketentuan,” pungkas Arfan.
(Emed Tarmedi)

