Komitmen Tata Ruang Berkelanjutan, Bupati Aep Tuntaskan Penertiban Bangunan Liar di Karawang Timur

KARAWANG, TANIFAKTUAL.COM – Pemerintah Kabupaten Karawang terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan publik dan mengembalikan fungsi ruang milik jalan serta aset pemerintah. Setelah sebelumnya melakukan penertiban bangunan liar di sejumlah titik seperti Cikampek dan Rengasdengklok, kini penataan kembali dilanjutkan di kawasan Gerbang Tol Karawang Timur, Kecamatan Klari, Jumat (7/8/2026).

Penertiban dipimpin langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah terkait, serta aparat keamanan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif berkat dukungan berbagai pihak serta kerja sama masyarakat.

Sebanyak 90 bangunan liar menjadi sasaran penertiban. Bangunan-bangunan tersebut berdiri di kawasan yang selama bertahun-tahun menjadi perhatian pemerintah karena mengganggu ketertiban, estetika kota, serta berpotensi menghambat aksesibilitas dan keselamatan pengguna jalan menuju Gerbang Tol Karawang Timur.

Bupati Aep menegaskan bahwa langkah penertiban bukan dilakukan secara tiba-tiba, melainkan telah melalui tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah Kabupaten Karawang mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membongkar bangunannya secara mandiri.

Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pemerintah terlebih dahulu melaksanakan pendataan, sosialisasi, serta penyampaian surat peringatan secara bertahap. Dari total 90 bangunan, surat peringatan pertama diberikan kepada seluruh pemilik bangunan, peringatan kedua kepada 84 bangunan, dan peringatan ketiga kepada 80 bangunan.

Hasil dari pendekatan tersebut menunjukkan respons positif dari masyarakat. Sebanyak 13 pemilik bangunan secara sukarela membongkar bangunannya sendiri sebelum pelaksanaan penertiban. Sementara itu, sebanyak 67 bangunan yang masih berdiri kemudian ditertibkan oleh petugas pada pelaksanaan operasi hari ini.

Menurut Bupati Aep, penataan kawasan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karawang menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. Selain mendukung kelancaran lalu lintas di sekitar akses tol, penertiban juga bertujuan mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya.

“Kami ingin memastikan setiap ruang publik dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Penertiban ini bukan semata-mata membongkar bangunan, tetapi merupakan bagian dari upaya mewujudkan Karawang yang lebih tertata, nyaman, aman, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Bupati Aep.

Pemerintah Kabupaten Karawang juga mengapresiasi masyarakat yang telah bersikap kooperatif selama proses penataan berlangsung. Pendekatan humanis yang dilakukan diharapkan mampu membangun kesadaran bersama bahwa menjaga ketertiban lingkungan merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Karawang akan terus melanjutkan program penataan kawasan di berbagai titik yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan wajah Karawang yang semakin tertib, indah, dan berdaya saing, sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

(Emed Tarmedi)

Bagikan Artikel

Artikel Lainnya

NASIONAL

Berita Pilihan

Kunjungi Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Pemerintahan

Berita Populer