BGN Janji Lindungi Mitra SPPG dari Kerugian, Sudaryono: Tidak Ada Untung Berlebihan  

JAKARATA, TANIFAKTUAL.COM – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan bahwa pihaknya akan mengedepankan asas keadilan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7/2026), sebagai respons atas aspirasi sejumlah mitra yang mengaku sebelumnya dijanjikan keuntungan besar.

Dalam keterangannya, Sudaryono menyatakan bahwa dirinya tidak dapat memenuhi janji keuntungan sebagaimana yang pernah disampaikan oleh pimpinan sebelumnya. Namun, ia memastikan BGN akan mencari solusi terbaik agar para mitra tidak mengalami kerugian.

“Terkait protesnya mitra tadi, mungkin saya tidak bisa memenuhi sebagaimana janjinya dulu pimpinan lama,” ujar Sudaryono.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan pribadi dalam pengelolaan SPPG karena tidak memiliki dapur MBG. Menurutnya, fokus utama BGN saat ini adalah memastikan program berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan berkeadilan.

Sudaryono menekankan bahwa keuntungan yang berlebihan bukanlah tujuan utama program. Sebaliknya, BGN akan memastikan setiap mitra memperoleh perlakuan yang adil dan tidak dirugikan dalam pelaksanaan kerja sama.

“Yang penting kita memastikan mitra tidak dirugikan,” tegasnya.

Sebagai bagian dari langkah pembenahan, BGN akan melakukan penelaahan terhadap setiap SPPG untuk mengetahui kondisi riil di lapangan sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masing-masing mitra.

Pendekatan tersebut dinilai menjadi langkah awal yang positif dalam memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Namun, pemulihan kepercayaan mitra tidak cukup hanya melalui pernyataan, melainkan harus dibuktikan melalui kebijakan yang nyata, transparan, dan konsisten.

Sejumlah pengamat menilai terdapat beberapa langkah yang perlu menjadi prioritas, antara lain melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola kemitraan SPPG, memberikan kepastian mekanisme pembayaran, menyusun skema pembiayaan yang realistis, membuka ruang dialog dengan para mitra, serta memperkuat sistem pengawasan agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.

Selain itu, apabila terdapat komitmen atau perjanjian yang telah dibuat pada masa sebelumnya, penyelesaiannya perlu dilakukan sesuai ketentuan hukum dan isi perjanjian yang berlaku sehingga hak dan kewajiban para pihak tetap terlindungi.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi peserta didik dan kelompok sasaran lainnya. Karena itu, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh kecukupan anggaran dan kualitas layanan, tetapi juga oleh tata kelola kemitraan yang sehat, transparan, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.

Publik kini menantikan langkah konkret BGN dalam menindaklanjuti komitmen tersebut. Apabila pembenahan dilakukan secara konsisten dan mengedepankan prinsip keadilan serta akuntabilitas, diharapkan kepercayaan mitra terhadap Program Makan Bergizi Gratis dapat kembali meningkat sekaligus memperkuat keberlanjutan pelaksanaan program di seluruh Indonesia.

(Emed Tarmedi)

Bagikan Artikel

Artikel Lainnya

NASIONAL

Berita Pilihan

Kunjungi Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Pemerintahan

Berita Populer