KARAWANG – Lurah Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Arfan Rizka Fauzi, bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait tiang penerangan taman yang miring dan dikhawatirkan membahayakan keselamatan warga di Jalan Pramuka Dalam I, RT 001 RW 021, Kelurahan Nagasari, Jumat (9/10/2026).
Aduan tersebut muncul setelah warga melihat kondisi tiang penerangan taman yang miring dan berpotensi roboh. Keadaan itu menimbulkan kekhawatiran, mengingat lokasi tiang berada tepat di depan SDN Nagasari III, kawasan belakang RS Dewi Sri Karawang, yang menjadi salah satu titik aktivitas masyarakat.
Merespons laporan warga, Arfan Rizka Fauzi langsung mengambil langkah tindak lanjut dengan berkoordinasi bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang. Koordinasi tersebut dilakukan agar persoalan tiang penerangan taman yang dikeluhkan warga dapat segera ditangani.
Langkah cepat tersebut membuahkan tindak lanjut di lapangan. Tiang penerangan taman yang menjadi perhatian masyarakat segera dibereskan sehingga potensi bahaya yang dikhawatirkan warga dapat ditangani. Penanganan ini menjadi bentuk respons pemerintah terhadap laporan masyarakat, khususnya yang menyangkut keselamatan di ruang publik.
Sebelumnya, warga mengkhawatirkan tiang tersebut dapat roboh dan menimpa orang yang sedang melintas maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi. Karena itu, tindak lanjut yang cepat diperlukan untuk mengurangi risiko dan memastikan lingkungan tetap aman bagi masyarakat.
Respons Arfan menunjukkan pentingnya peran pemerintah kelurahan sebagai garda terdepan dalam menerima aspirasi dan pengaduan warga. Persoalan yang ditemukan di lingkungan masyarakat perlu segera dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait agar mendapatkan penanganan sesuai kewenangan.
Arfan Rizka Fauzi sendiri baru dilantik sebagai Lurah Nagasari oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh, S.E., pada Jumat (2/10/2026). Sebelum menduduki jabatan tersebut, ia bertugas sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang dan pernah menjadi ajudan Bupati Karawang di lingkungan Sekretariat Daerah.
Usai pelantikan, Arfan menyampaikan bahwa jabatan yang dipercayakan kepadanya merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Ia juga berkomitmen memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat serta mendukung program Pemerintah Kabupaten Karawang.
Penanganan aduan tiang penerangan taman ini menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah. Aduan warga tidak hanya menjadi masukan, tetapi juga perlu direspons melalui langkah nyata agar persoalan yang terjadi di lapangan tidak berlarut-larut.
Masyarakat pun diharapkan tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan fasilitas umum yang rusak atau berpotensi membahayakan keselamatan. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, pemerintah dapat lebih cepat mengetahui permasalahan sekaligus menentukan langkah penanganan yang diperlukan.
Melalui gerak cepat Lurah Nagasari Arfan Rizka Fauzi bersama DPRKP Kabupaten Karawang, penanganan tiang penerangan taman yang dikeluhkan warga dapat segera ditindaklanjuti. Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari peningkatan pelayanan publik yang responsif serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kelurahan Nagasari.
(Emed Tarmedi)

