KABUPATEN BEKASI — Kodim 0509/Kabupaten Bekasi bersama Forkopimda akan membentuk Satgas Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan melakukan patroli serta inspeksi mendadak (sidak) ke dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pelaksanaan MBG di Kabupaten Bekasi berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis), memenuhi standar yang ditetapkan dan tepat sasaran, Senin (31/8/2026).
Komandan Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Inf Michael Ronald Simbolon, S.I.P., M.H.I., memastikan unsur TNI siap terlibat aktif dalam pengawasan bersama Forkopimda dan instansi terkait.
Pengawasan akan dilakukan secara langsung di lapangan dengan mendatangi dapur-dapur SPPG yang melaksanakan program MBG. Patroli dan sidak menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar sesuai standar yang telah ditetapkan.
Aspek yang menjadi perhatian meliputi kondisi dan kebersihan dapur, proses pengolahan makanan, kualitas dan kelayakan makanan, pemenuhan standar pelayanan, proses distribusi hingga ketepatan sasaran penerima manfaat.
Setiap SPPG wajib menjalankan pelaksanaan MBG sesuai juknis yang berlaku. Pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan maupun kelalaian dalam setiap tahapan penyediaan dan pendistribusian makanan.
Kodim 0509/Kabupaten Bekasi juga akan menggandeng Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pelaksanaan pengawasan. Koordinasi dengan BGN dilakukan agar pengawasan dan evaluasi di lapangan tetap mengacu pada ketentuan serta kewenangan masing-masing instansi.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program, temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk dilakukan tindak lanjut dan perbaikan sesuai ketentuan.
Pembentukan Satgas Pengawasan MBG merupakan bentuk sinergi TNI, pemerintah daerah, BGN dan unsur terkait dalam memastikan program pemerintah tersebut berjalan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Program MBG menyangkut pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat sehingga kualitas, keamanan pangan, kebersihan, ketepatan distribusi dan kepatuhan terhadap juknis menjadi aspek penting yang harus dijaga dalam pelaksanaannya.
Melalui patroli dan sidak secara langsung, kondisi pelaksanaan MBG di lapangan dapat diketahui secara faktual. Hasil pemantauan tersebut selanjutnya menjadi bahan koordinasi dan evaluasi untuk memperbaiki setiap kekurangan yang ditemukan.
Kodim 0509/Kabupaten Bekasi bersama Forkopimda dan BGN akan memperkuat pengawasan secara berkelanjutan agar seluruh SPPG menjalankan program sesuai standar yang berlaku.
Pengawasan ini ditujukan untuk memastikan MBG di Kabupaten Bekasi berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, aman dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(Emed Tarmedi)

