BGN Gandeng Danantara dan Himbara Percepat Pembiayaan Pembangunan SPPG

JAKARTA, TANIFAKTUAL.COM –  Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Danantara dan bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk percepatan pembiayaan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk mendukung percepatan implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia.

Penandatanganan dilakukan dalam pertemuan di Menara Danantara, Jakarta, Kamis (20/11). Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa pembiayaan merupakan salah satu komponen utama dalam penyelesaian target pembangunan lebih dari 14.000 SPPG yang saat ini sedang dipersiapkan.

 “Ada sejumlah pihak yang mengajukan pembiayaan ke bank-bank Himbara untuk menyelesaikan 14.000 SPPG yang sedang dalam proses persiapan. Kami targetkan seluruhnya rampung pada akhir Desember,” ujar Dadan.

Dadan menegaskan bahwa program MBG tidak bisa hanya mengandalkan pembiayaan dari APBN. Kolaborasi lintas sektor, termasuk dukungan masyarakat dan dunia usaha, dinilai sangat penting untuk memastikan percepatan dan keberlanjutan program.

Di sisi lain, CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menekankan pentingnya tata kelola yang baik dalam pelaksanaan program.

“Kami ingin memastikan percepatan pembangunan SPPG berjalan cepat, namun tetap memenuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” tegas Rosan.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Bank BRI, Bank Mandiri, BTN, BSI, dan BNI. Dalam kesempatan itu, Rosan menegaskan komitmen Danantara untuk memastikan manfaat program MBG dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui penyediaan dukungan sistem dan manajemen.

Dadan menjelaskan bahwa peran perbankan menjadi salah satu kunci dalam memastikan transparansi penyaluran dana program MBG. Dana disalurkan langsung dari KPPN ke virtual account masing-masing SPPG tanpa melalui rekening BGN.

“Dana dari KPPN langsung masuk ke virtual account tiap SPPG. Saat ini sudah Rp39 triliun mengalir melalui virtual account di lima bank Himbara,” jelasnya.

Melalui MoU ini, peran setiap lembaga diperjelas: BGN sebagai pengarah kebijakan dan pelaksana program, Danantara sebagai mitra penyedia integrasi sistem dan manajemen, serta Himbara sebagai pengelola skema pendanaan berbasis virtual account untuk mendukung operasional SPPG.

(Emed Tarmedi)

Bagikan Artikel

Artikel Lainnya

NASIONAL

Berita Pilihan

Kunjungi Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Pemerintahan

Berita Populer