JAKARTA, TANIFAKTUAL.COM – Pemerintah terus memperkuat keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mengonsolidasikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke dalam struktur aparatur negara melalui pengangkatan sekitar 32.000 pegawai sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah ini dinilai sebagai fase penting dalam memperkuat kelembagaan program gizi nasional agar tidak bersifat sementara atau berbasis proyek, melainkan menjadi layanan publik yang dijalankan secara struktural oleh negara.
Fungsionaris Kadin Indonesia sekaligus Ketua Umum HIPPI Jakarta Timur, Muhammad Sirod, menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk penguncian kebijakan (policy lock-in) untuk memastikan kesinambungan program lintas pemerintahan.
“Dengan basis kepegawaian formal, pemerintah meningkatkan biaya politik dan administratif untuk menghentikan program. Artinya, MBG tidak lagi berada di wilayah eksperimental, tetapi sudah menjadi fungsi negara yang menuntut kesinambungan anggaran dan organisasi,” kata Sirod dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026).
Menurutnya, dari sisi tata kelola, pengangkatan aparatur hingga level operasional memperkuat rantai komando dan memudahkan standardisasi layanan, pengawasan keamanan pangan, serta pengumpulan data distribusi gizi secara nasional.
“Kepala SPPG yang berstatus PPPK menjadi titik kendali langsung negara di lapangan. Ini penting untuk memastikan kepatuhan prosedur dan konsistensi pelaksanaan pada skala program yang sangat besar,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pembukaan formasi khusus bagi tenaga akuntan dan tenaga gizi sebagai langkah strategis dalam memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran.
“Dengan akuntan berada di tingkat operasional, pengawasan fiskal tidak hanya mengandalkan audit setelah kejadian, tetapi berbasis pengendalian langsung di lapangan. Ini signifikan untuk menekan risiko kebocoran,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sirod menilai konsolidasi aparatur ini turut memperkuat posisi kelembagaan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pengelola utama kebijakan gizi nasional, baik dari sisi legitimasi administratif maupun daya tawar anggaran di dalam sistem birokrasi.
“Struktur pegawai yang besar dan fungsi layanan langsung membuat BGN memiliki kapasitas koordinasi lintas sektor yang lebih kuat serta lebih tahan terhadap perubahan arah kebijakan,” tambahnya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa dominannya peran negara dalam tahap awal implementasi berimplikasi pada terbatasnya ruang inovasi aktor non-negara, yang kini lebih banyak diatur melalui skema kontrak dan prosedur baku.
“Pada tahap awal, konsistensi operasional memang harus diutamakan. Namun ke depan, struktur ini justru dapat memudahkan integrasi dengan sistem pangan lokal dan skema circular economy, karena fondasi kelembagaannya sudah terbentuk,” kata Sirod.
Menurutnya, strategi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan konsolidasi aparatur sebagai bagian dari agenda Asta Cita menunjukkan bahwa program MBG diposisikan sebagai instrumen utama pembangunan sumber daya manusia, bukan sekadar kebijakan sosial jangka pendek.
“Tantangan berikutnya adalah menjaga keseimbangan antara kepatuhan administratif dan peningkatan kualitas layanan gizi. Aparatur sudah terkonsolidasi, tinggal bagaimana sistem ini dimanfaatkan untuk pembelajaran kebijakan dan penyesuaian standar yang berkelanjutan,” pungkasnya.
(Emed Tarmedi)

