KARAWANG TANIFAKTUAL.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pembentukan satgas ini menyusul kucuran dana jumbo sebesar Rp 50 triliun dari Badan Gizi Nasional (BGN) guna memperkuat pelaksanaan dan pengawasan program prioritas tersebut.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa dana Rp 50 triliun yang dikucurkan akan dicatat sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), meski pengelolaannya tetap berada di bawah kendali Pemprov Jabar.
“Kami dari Badan Gizi Nasional akan mengirim uang kepada Jawa Barat kurang lebih Rp 50 triliun yang mohon dianggap sebagai bagian dari PAD, jadi itu kontribusi dari pusat ke daerah,” kata Dadan, Senin (29/9/2025).
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh mengingat Jawa Barat tercatat sebagai daerah dengan kasus keracunan MBG terbanyak berdasarkan data Kementerian Kesehatan dan BPOM.
“Satgas MBG Provinsi Jawa Barat akan mengevaluasi seluruh tahapan pelaksanaan. Mulai dari penyiapan bahan baku, proses memasak, jam masak, pengiriman bahan, hingga uji kelayakan makanan sebelum dikonsumsi siswa,” jelas Dedi.
Ia juga menekankan bahwa tim khusus akan bertugas mencicipi serta memverifikasi makanan yang disajikan dengan aturan ketat, termasuk larangan bagi guru untuk menjadi pihak uji coba.
Ketua DPC Pemuda Tani Indonesia (PTI) Kabupaten Karawang, H. Emed Tarmedi, A.Md.Kep., S.KM., M.H.Kes, menyambut baik langkah Pemprov Jabar dalam membentuk Satgas MBG. Namun ia mengingatkan agar dana Rp 50 triliun yang dialokasikan untuk Jawa Barat, termasuk yang kelak ditransfer ke daerah, tidak sepenuhnya terserap dalam aspek pengawasan dan teknis pelaksanaan, Jumat (3/10/25).
Menurutnya, anggaran tersebut juga seharusnya diarahkan pada pembentukan inkubator usaha pangan untuk mendukung kebutuhan logistik MBG, khususnya bagi Sentra Penyedia Pangan Gizi (SPPG) di daerah.
“Kami mendorong agar Pemkab Karawang memanfaatkan peluang alokasi anggaran ini, tidak hanya untuk jalannya pengawasan MBG, melainkan juga membangun inkubator usaha yang bisa menopang logistik pangan secara mandiri,” tegas Emed.
Ia menambahkan, keberadaan inkubator usaha pangan akan membuka ruang lebih besar bagi UMKM lokal, petani, dan pelaku usaha kecil untuk ikut serta dalam rantai distribusi MBG. Dengan demikian, manfaat program tidak hanya menyentuh sektor kesehatan dan pendidikan, tetapi juga mendukung kemandirian ekonomi masyarakat Karawang.
Dengan adanya Satgas MBG dan rencana penguatan inkubator usaha, diharapkan implementasi program makan bergizi gratis dapat berjalan lebih baik, sehat, dan berkelanjutan, sekaligus menekan potensi masalah yang sebelumnya terjadi.
(Red)

