KARAWANG, TANIFAKTUAL.COM – Pemerintah Kabupaten Karawang terus memperkuat sinergi dan kolaborasi antarperangkat daerah guna memastikan arah kebijakan pembangunan berjalan selaras, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Hal tersebut ditegaskan dalam kegiatan pengarahan dan penguatan koordinasi yang dilaksanakan di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah, camat se-Kabupaten Karawang, serta dipimpin langsung oleh H. Aep Syaepuloh, S.E didampingi H. Maslani, Sekretaris Daerah, dan para asisten daerah.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang menekankan pentingnya pelaksanaan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan lingkungan yang tertata, bersih, dan nyaman. Gerakan ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026.
Salah satu fokus utama dalam implementasi Gerakan ASRI adalah penataan kabel-kabel udara yang dinilai mengganggu estetika kota serta berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Penataan lingkungan, menurut Sekda, harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah dan dilaksanakan secara terkoordinasi.
Sekda juga menyampaikan bahwa Bupati Karawang telah memberikan contoh nyata melalui berbagai langkah konkret, seperti penanganan gentengnisasi, pengelolaan kebersihan sampah, serta penataan kabel dan ruang publik. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya antara Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, Bapenda, Satuan Polisi Pamong Praja, dan DPMPTSP, termasuk dalam penataan baliho dan reklame agar lebih tertib dan sesuai regulasi.
Sementara itu, Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, menegaskan bahwa camat memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan publik. Camat diharapkan mampu merespons secara cepat setiap persoalan dan keluhan masyarakat yang muncul di wilayahnya.
“Camat adalah ujung tombak pelayanan. Setiap permasalahan masyarakat harus segera ditangani dan dicarikan solusi secara cepat dan tepat,” tegas Wakil Bupati.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengingatkan bahwa berbagai capaian yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Karawang harus dijadikan modal dan semangat bersama untuk meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan. Ia juga menyampaikan hasil Rakornas 2026 yang menekankan bahwa seorang pemimpin memiliki tanggung jawab kebijakan (policy) dalam setiap pengambilan keputusan.
“Setiap kebijakan yang diambil harus didasarkan pada pertimbangan matang, kehati-hatian, serta keberpihakan pada kepentingan masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati Karawang menutup arahannya dengan mengajak seluruh jajaran untuk bekerja secara profesional, penuh kehati-hatian, dan bertanggung jawab demi mewujudkan Karawang sebagai daerah yang maju, modern, dan kuat secara ekonomi.
Dalam laporan keuangan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang menyampaikan bahwa posisi Uang Persediaan (UP) telah digelontorkan sebesar Rp15,9 miliar. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Karawang menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan memastikan kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan laporan keuangan yang tercatat di BPKAD.
Disampaikan pula bahwa pada awal bulan, laporan keuangan perangkat daerah akan diserahkan kepada Inspektorat untuk dilakukan reviu sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Asisten Administrasi dan Umum melaporkan perkembangan tujuh proyek strategis di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Hingga saat ini, berkas perencanaan proyek telah masuk ke Inspektorat. Ditargetkan pada tanggal 11 Februari, seluruh draft kontrak masuk ke Bagian Hukum, di mana lima di antaranya telah lebih dahulu diproses.
Dalam forum tersebut juga disampaikan bahwa indeks tata kelola pemerintahan Pemerintah Kabupaten Karawang yang dinilai oleh Kementerian PANRB telah diakui secara nasional. Capaian tersebut menjadi bagian dari keberhasilan reformasi birokrasi dan peningkatan efektivitas serta efisiensi tata kelola pemerintahan daerah.
Kepala Bapperida Kabupaten Karawang melaporkan bahwa fokus program pembangunan diarahkan pada lokus sasaran di tingkat kecamatan. Pemanfaatan aplikasi Soerabi sebagai basis data terpadu terus diperkuat dan dikelola bersama Diskominfo, sekaligus menjadi instrumen penting dalam perencanaan dan pengendalian program pembangunan daerah. Perhatian terhadap kebersihan lingkungan kecamatan juga menjadi salah satu prioritas.
Asisten Administrasi dan Umum menegaskan rencana kunjungan ke seluruh perangkat daerah dan kecamatan, serta penekanan pada program unggulan Bupati dalam pengentasan kemiskinan jangka pendek dan jangka panjang. Program tersebut diarahkan agar setiap keluarga miskin memiliki sumber penghasilan yang berkelanjutan, serta memastikan anak-anak dari keluarga miskin dapat menempuh pendidikan hingga jenjang SMK dan siap bekerja setelah lulus.
Melalui penguatan koordinasi dan penyamaan arah kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
(Emed Tarmedj)

