KARAWANG, TANIFAKTUAL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menandatangani Nota Kesepakatan bersama Pengadilan Negeri Karawang dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital, khususnya di bidang administrasi kependudukan dan layanan hukum, Rabu (29/10/2025).
Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah penting dalam menghadirkan sistem pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien, sekaligus mendukung implementasi pemerintahan digital (digital government) di tingkat daerah.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., menyampaikan bahwa di era transformasi digital saat ini, kolaborasi antar lembaga negara merupakan kebutuhan mutlak yang tidak dapat dihindari.
“Pelayanan publik tidak bisa lagi berjalan sendiri-sendiri tanpa kolaborasi dan integrasi sistem. Kerja sama ini adalah bukti bahwa pemerintah daerah dan lembaga peradilan harus saling menguatkan dan melengkapi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Dalam kerja sama tersebut, dilakukan integrasi sistem layanan melalui aplikasi e-Court dan Avikar+, yang memungkinkan masyarakat mengurus perbaikan maupun perubahan data kependudukan secara digital. Melalui sistem ini, penetapan pengadilan dapat langsung terhubung dengan database Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), tanpa harus melalui proses manual yang panjang.
Bupati Aep menegaskan, integrasi layanan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Karawang untuk memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kecepatan pelayanan, serta memastikan bahwa setiap warga memiliki akses yang berkeadilan dan inklusif.
“Kami memastikan setiap warga, termasuk penyandang disabilitas, perempuan, anak-anak, dan lansia, memiliki akses yang sama terhadap layanan publik,” tegasnya.
Kerja sama antara Disdukcapil Kabupaten Karawang dan Pengadilan Negeri Karawang diharapkan dapat memangkas rantai birokrasi, mempercepat proses penetapan hukum atas dokumen kependudukan, serta meningkatkan kepastian dan akuntabilitas pelayanan publik di Karawang.
Bupati menambahkan bahwa inovasi digital ini diharapkan menjadi contoh nyata bagi daerah lain dalam membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Kami optimistis, sinergi dan inovasi semacam ini akan semakin mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap birokrasi daerah,” pungkasnya.
(Emed Tarmedi)

