KARAWANG, TANIFAKTUAL.COM – Dalam rangka menjaga ketertiban umum serta menghormati kekhusyukan umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa, Pemerintah Kabupaten Karawang melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Senin (23/2/2026).
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE., didampingi Wakil Bupati H. Maslani, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan TNI dari Yonif 305/Tengkorak. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan terpadu atas kebijakan penutupan operasional THM selama bulan suci Ramadan 1447 H hingga H+3 Idulfitri.
Dalam keterangannya, Bupati Aep menegaskan bahwa Pemerintah Daerah sebelumnya telah mengeluarkan imbauan resmi sekaligus penegasan kepada seluruh pelaku usaha hiburan malam untuk menghentikan operasional sementara selama Ramadan. Kebijakan tersebut diambil demi menjaga suasana religius, ketenangan masyarakat, serta stabilitas keamanan daerah.
“Kami turun langsung untuk memastikan bahwa seluruh ketentuan yang telah disampaikan benar-benar dijalankan. Ini bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai Ramadan, toleransi, dan kebersamaan di tengah masyarakat,” ujar Bupati.
Ia menambahkan bahwa Ramadan merupakan momentum penting bagi umat Muslim untuk meningkatkan ibadah dan memperkuat solidaritas sosial. Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman.
Dari hasil sidak yang dilakukan di sejumlah titik lokasi THM di wilayah Karawang, tim gabungan mendapati seluruh tempat hiburan malam dalam kondisi tutup dan tidak beroperasi. Tidak ditemukan aktivitas yang melanggar ketentuan selama proses pemantauan berlangsung.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada para pengelola usaha yang telah menunjukkan sikap kooperatif dan patuh terhadap kebijakan pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, hasil pemantauan menunjukkan seluruh THM yang kami datangi tidak beroperasi. Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama para pelaku usaha dalam menjaga situasi tetap kondusif selama Ramadan,” tambahnya.
Menurutnya, kepatuhan tersebut mencerminkan adanya kesadaran kolektif bahwa stabilitas dan ketertiban daerah merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah dan aparat keamanan semata.
Meski hasil sidak menunjukkan kepatuhan, Bupati menegaskan bahwa pengawasan tidak akan berhenti pada satu kali kegiatan. Pemerintah Kabupaten Karawang bersama TNI-Polri dan unsur terkait akan terus melakukan monitoring secara berkala untuk memastikan aturan tetap dijalankan hingga batas waktu yang telah ditetapkan.
Ia juga mengingatkan bahwa apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Namun demikian, pendekatan yang dikedepankan tetap mengutamakan persuasif dan preventif.
“Kami ingin menjaga keseimbangan antara penegakan aturan dan pembinaan. Harapannya, semua pihak memiliki kesadaran yang sama tanpa harus sampai pada tindakan represif,” jelasnya.
Kegiatan sidak ini sekaligus menunjukkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Karawang, unsur Forkopimda, TNI, dan Polri dalam menjaga stabilitas daerah. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk memastikan kebijakan berjalan efektif dan mendapat dukungan luas dari masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Karawang berharap suasana Ramadan tahun ini dapat berlangsung aman, tertib, damai, serta penuh kekhidmatan. Masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama menjaga toleransi, saling menghormati, serta menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman umum.
Dengan komitmen dan kebersamaan seluruh elemen, diharapkan Kabupaten Karawang dapat menjalani Ramadan 1447 H dengan suasana yang harmonis dan penuh keberkahan.
(Emed Tarmedi)

