Komisi IV DPR Apresiasi Wamentan Hentikan Impor Gula Rafinasi, Dorong Swasembada Pangan Nasional

JAKARTA, TANIFAKTUAL.COM – Langkah Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menghentikan impor gula rafinasi menuai apresiasi dari Komisi IV DPR RI. Kebijakan tersebut dinilai sebagai keputusan strategis dalam melindungi petani tebu nasional sekaligus memperkuat kemandirian pangan Indonesia, Selasa (16/9/25)

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai penghentian impor gula rafinasi akan memberi ruang lebih besar bagi produksi dalam negeri dan meningkatkan daya saing petani lokal. Ia optimistis, jika produksi nasional terus meningkat, Indonesia ke depan tidak lagi bergantung pada impor.

“Pak Wamen, saya apresiasi karena sudah menghentikan impor gula rafinasi. Ke depan, saya juga berharap impor etanol dapat dihentikan. Yang sebaiknya kita impor hanya produk yang memang belum bisa dipenuhi di dalam negeri,” ujar Alex dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Pertanian di Gedung DPR/MPR, Jakarta.

Menanggapi apresiasi itu, Wamentan Sudaryono menegaskan komitmen Kementan dalam meningkatkan produktivitas komoditas pangan strategis yang masih bergantung pada impor. Selain mendorong swasembada, pihaknya juga fokus pada hilirisasi agar tercipta nilai tambah, pembukaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan, substitusi impor, hingga perluasan ekspor.

“Concern Bapak dan Ibu di Komisi IV menjadi perhatian kami. Kementan akan terus mengedepankan produktivitas dalam negeri dan memastikan kesejahteraan petani serta industri nasional. Perjuangan ini akan kami lakukan agar dalam lima tahun ke depan Indonesia mampu memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri,” tegas Sudaryono.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa target pemerintah saat ini adalah mencapai swasembada pangan, termasuk gula konsumsi, secara bertahap. “Tahun ini fokus pada swasembada pangan untuk kebutuhan konsumsi. Selanjutnya, industri juga secara bertahap akan kita penuhi dari produksi dalam negeri,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut juga dibahas Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementan Tahun Anggaran 2026 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. Kementan mendapat tambahan anggaran sebesar Rp145 miliar, sehingga total pagu anggaran meningkat dari Rp40 triliun menjadi Rp40,15 triliun.

Rincian anggaran Kementan 2026 meliputi:

Program Ketersediaan, Akses, dan Konsumsi Pangan Berkualitas sebesar Rp23,81 triliun

Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri Rp6,62 triliun

Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Rp747,69 miliar

Dukungan Manajemen Rp8,96 triliun

“Tambahan anggaran ini akan difokuskan pada kegiatan yang sejalan dengan prioritas Presiden, mendukung tugas dan fungsi utama yang belum teralokasi, serta memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Sudaryono.

Sumber CNN

(Emed Tarmedi)

Bagikan Artikel

Artikel Lainnya

NASIONAL

Berita Pilihan

Kunjungi Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Pemerintahan

Berita Populer