KARAWANG, TANI FAKTUAL.COM, Polemik pernyataan diskriminatif dari salah satu oknum HRD PT FCC Indonesia yang diduga merendahkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Karawang memicu respons tegas dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat (25/7/2025), DPRD Karawang secara resmi menerbitkan surat rekomendasi pemecatan terhadap oknum HRD tersebut. Rekomendasi itu juga menuntut agar manajemen PT FCC menjunjung tinggi prinsip transparansi dan keadilan dalam proses rekrutmen tenaga kerja, khususnya di Kabupaten Karawang.
Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah tersebut diambil bukan semata karena pernyataan kontroversial yang melukai masyarakat Karawang, tetapi juga sebagai upaya menjaga martabat SDM lokal yang telah berkontribusi besar terhadap kemajuan industri.
“Kami tidak bisa membiarkan SDM Karawang dipandang sebelah mata. Pernyataan itu sangat melukai, dan kami tegas meminta PT FCC mengevaluasi kebijakan rekrutmen mereka. Oknum tersebut jelas tidak layak mewakili wajah perusahaan di tengah masyarakat Karawang,” tegas HES.
Lebih lanjut, DPRD juga menyoroti praktik perekrutan PT FCC yang diduga lebih memprioritaskan tenaga kerja dari luar daerah, yang dianggap mencederai semangat pembangunan SDM lokal. Padahal, Pemerintah Kabupaten Karawang selama ini telah fokus pada peningkatan kualitas dan daya saing tenaga kerja daerah.
“Kami tidak anti SDM luar Karawang, tapi perusahaan harus adil. Prioritaskan tenaga kerja lokal yang punya kemampuan. Kalau perlu, bangun program pelatihan bersama Disnaker untuk menyamakan standar. Tapi jangan malah melecehkan,” imbuh HES.
Meskipun dalam RDP tersebut pihak PT FCC maupun oknum HRD yang bersangkutan tidak hadir, DPRD Karawang tetap berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi tersebut secara serius.
“Kami tunggu itikad baik perusahaan. Jangan sampai ada kesan bahwa industri seenaknya hadir di Karawang tanpa menghargai masyarakatnya,” tegas Ketua DPRD.
Menanggapi polemik ini, Ketua DPC Pemuda Tani Indonesia Kabupaten Karawang, Dr. (Cand) H. Emed Tarmedi, A.Md.Kep., S.KM., M.H.Kes, yang merupakan putra daerah Karawang juga sebagai akademisi turut angkat bicara. Ia menilai bahwa pernyataan diskriminatif dari oknum HRD PT FCC tidak hanya menyakiti pekerja lokal, tetapi juga menambah luka bagi keluarga petani yang lahannya telah dikorbankan demi kawasan industri.
“Banyak lahan pertanian yang kini tergantikan oleh industri, bahkan tidak sedikit limbahnya merusak lahan sawah. Ini kerugian besar bagi petani. Ironisnya, anak-anak mereka justru jadi penonton saat industri tumbuh di atas tanah leluhur mereka,” ungkap Emed.
Emed menegaskan bahwa perusahaan harus hadir sebagai bagian dari solusi, bukan memperkeruh ketimpangan sosial dan ekonomi di daerah. Ia mendorong agar keberadaan industri benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat sekitar, termasuk dalam hal rekrutmen tenaga kerja.
“Jangan sampai masyarakat hanya jadi korban. Sudah kehilangan sawah, kini kehilangan kesempatan kerja pula. Ini soal keadilan,” tutupnya.
#RED

