JAKARTA, TANIFAKTUAL.COM – Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) mengapresiasi langkah strategis pemerintah dan DPR RI dalam mendorong berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru sebagai pelengkap implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). KUHAP baru dinilai menjadi bagian penting dari reformasi hukum nasional guna memperkuat kepastian hukum dan menciptakan iklim usaha yang sehat di Indonesia.
Ketua BPP HIPMI Bidang Sinergitas Danantara, BUMN, dan BUMD, Anthony Leong, menegaskan bahwa dunia usaha, khususnya pengusaha muda, sangat membutuhkan sistem hukum acara pidana yang adil, transparan, serta relevan dengan perkembangan zaman.
“KUHAP yang berlaku saat ini disusun dalam konteks yang jauh berbeda dengan realitas dunia usaha sekarang. Digitalisasi, ekonomi kreatif, hingga startup berbasis teknologi membutuhkan kepastian hukum agar inovasi tidak terhambat,” ujar Anthony dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2026).
Menurutnya, kepastian hukum merupakan fondasi utama bagi keberanian pelaku usaha dalam mengambil risiko bisnis. Proses hukum yang berlarut-larut dan berpotensi multitafsir kerap menimbulkan kekhawatiran akan kriminalisasi, yang pada akhirnya menghambat pertumbuhan usaha, terutama bagi UMKM dan pengusaha muda yang masih dalam tahap pengembangan.
Anthony juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, atas kepemimpinannya dalam mengawal pembahasan KUHAP baru. Ia menilai pendekatan yang terbuka dan komunikatif menjadi sinyal positif bagi dunia usaha dan masyarakat luas.
“Kami melihat adanya upaya untuk mendengar aspirasi publik, termasuk dari kalangan pengusaha. Ini penting agar KUHAP yang lahir nanti tidak bersifat elitis, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha,” katanya.
Lebih lanjut, Anthony menekankan bahwa reformasi hukum acara pidana memiliki dampak langsung terhadap iklim investasi. Investor, baik domestik maupun asing, selalu menjadikan kepastian serta keadilan proses hukum sebagai indikator utama sebelum menanamkan modal.
“Oleh karena itu, KUHAP baru harus mampu menyeimbangkan efektivitas penegakan hukum dengan perlindungan hak warga negara. Negara hukum yang kuat bukanlah negara yang menakutkan warganya, melainkan negara yang memberi rasa aman. Jika hukum acara pidana jelas dan akuntabel, maka kepercayaan akan tumbuh, investasi meningkat, dan lapangan kerja tercipta,” tegasnya.
Sebagai organisasi pengusaha muda yang telah berdiri lebih dari 53 tahun, HIPMI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terciptanya regulasi yang adil, pasti, dan berpihak pada pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami berharap KUHAP baru menjadi tonggak penting dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan, efisien, menjunjung perlindungan HAM, meningkatkan akuntabilitas penegakan hukum, serta menerapkan prinsip-prinsip hukum modern dan restoratif, bukan semata pemidanaan yang represif,” tutup Anthony.
(Emed Tarmedi)

