Dugaan Penghinaan terhadap Viking Persib Club dan Suku Sunda oleh Akun “Resbob”, Perwakilan Viking Resmi Laporkan ke Polda Jabar  

BANDUNG, TANIFAKTUAL.COM – Gelombang kemarahan publik kembali memuncak setelah rekaman video seorang influencer dengan akun “Resbob” viral di media sosial. Dalam video tersebut, pelaku diduga melontarkan pernyataan yang merendahkan Viking Persib Club serta menghina Suku Sunda, baik melalui ucapan langsung maupun candaan yang dianggap tidak pantas. Unggahan tersebut tersebar cepat dan memicu reaksi keras dari masyarakat.

Video yang beredar memperlihatkan pelaku sedang melakukan siaran langsung (live streaming). Dalam percakapan tersebut, ia mengucapkan kalimat yang dinilai merendahkan identitas Sunda serta menyudutkan komunitas suporter Persib Bandung, terutama Viking, yang dikenal sebagai salah satu kelompok pendukung terbesar dan paling berpengaruh di Indonesia.

Potongan video yang tersebar memperlihatkan teman yang berada di sampingnya turut tertawa, sehingga semakin memicu kemarahan netizen dan komunitas suporter.

Rekaman tersebut mendapat kecaman luas, bukan hanya dari Bobotoh dan Viking, tetapi juga dari masyarakat Sunda secara umum. Banyak pihak menilai bahwa ucapan tersebut telah melewati batas wajar dan berpotensi memicu konflik sosial.

Menindaklanjuti situasi ini, perwakilan Viking Persib Club pada Kamis malam (11/12/2025) secara resmi mendatangi Polda Jawa Barat untuk membuat laporan polisi. Pelaporan dilakukan sebagai bentuk keberatan dan upaya hukum agar kasus ini ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.

Kuasa hukum yang mendampingi, Ferdy Rizky Adilya, S.H., M.H., CLA, menegaskan bahwa tindakan pelaku telah menyinggung martabat masyarakat Sunda serta mencoreng nama baik komunitas suporter.

 “Ucapan yang dilontarkan pelaku sudah meresahkan dan menimbulkan kegaduhan luas. Setiap orang yang menyebarkan pernyataan merendahkan kelompok masyarakat harus memahami konsekuensi hukumnya,” tegas Ferdy.

Ia menjelaskan bahwa kasus ini diduga memenuhi unsur tindak pidana pencemaran nama baik, ujaran kebencian, serta penyebaran konten bermuatan SARA, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Dalam UU ITE, ancaman pidana untuk tindakan seperti ini dapat mencapai enam tahun penjara dan denda hingga satu miliar rupiah. Pelaku harus diproses secara tegas untuk memberikan efek jera,” tambahnya.

Perwakilan Viking Persib Club yang hadir dalam pelaporan menyampaikan harapan agar proses hukum dapat berjalan cepat tanpa menunggu polemik semakin melebar.

 “Ini bukan hanya soal nama baik Viking, tapi menyangkut harga diri suporter Persib dan masyarakat Sunda. Kami meminta Polda Jabar segera menangkap pelaku untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Viking juga menegaskan bahwa komunitas suporter selama ini selalu menjunjung tinggi nilai-nilai saling menghormati, sehingga tindakan seperti yang dilakukan akun Resbob dianggap telah melewati batas.

Kasus ini menambah daftar panjang pernyataan di media sosial yang menyinggung SARA dan komunitas tertentu. Dalam beberapa jam setelah video viral, tagar-tagar terkait Viking dan Sunda ramai menjadi trending di berbagai platform. Banyak tokoh publik, aktivis budaya, hingga pejabat daerah turut memberikan komentar dan dorongan agar polisi bertindak tegas.

Masyarakat Sunda menilai bahwa hinaan seperti itu bukan sekadar candaan, tetapi bentuk penghinaan terhadap identitas budaya yang harus dihormati.

Ferdy Rizky Adilya memastikan bahwa laporan telah dibuat lengkap dengan bukti rekaman, tangkapan layar, serta keterangan saksi.

“Kami sudah memberikan seluruh bukti kepada penyidik. Kami akan mengikuti proses hukum sampai tuntas. Semua orang harus sadar bahwa media sosial bukan tempat untuk merendahkan identitas suku atau kelompok tertentu,” pungkasnya.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya penggunaan media sosial secara bertanggung jawab serta perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap konten yang berpotensi memecah belah masyarakat.

(Emed Tarmedi)

Bagikan Artikel

Artikel Lainnya

NASIONAL

Berita Pilihan

Kunjungi Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Pemerintahan

Berita Populer