KARAWANG, TANIFAKTUAL.COM – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sekaligus memperkuat soliditas aparatur pemerintah daerah dalam kegiatan senam pagi rutin yang dipadukan dengan penandatanganan Service Level Agreement (SLA) serta penyerahan bantuan BPJS Ketenagakerjaan, yang digelar di Plaza Pemda Karawang, Jumat (23/1/2026). Kegiatan tersebut juga diunggah melalui akun Instagram pribadi Bupati Karawang.

Menjelang dimulainya senam pagi, Bupati Aep berkeliling membagikan telur asin kepada para peserta, yang merupakan produk UMKM lokal. Aksi ini menjadi bentuk dukungan nyata Pemerintah Kabupaten Karawang terhadap pelaku usaha kecil agar produk lokal dapat terus terserap dalam berbagai aktivitas pemerintahan.
“Kita ingin UMKM terus hidup dan berkembang. Produk lokal harus menjadi bagian dari aktivitas pemerintah, sekecil apa pun itu,” ujar Bupati Aep.
Dalam arahannya kepada seluruh aparatur sipil negara, Bupati Aep menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Tahun 2025, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara otomatis memiliki peran sebagai Kepala Pelaksana BPBD saat terjadi bencana di wilayah Kabupaten Karawang.
“Terima kasih atas dedikasi seluruh perangkat daerah dalam penanganan banjir. Semua sudah turun dan paham tugasnya. Lewat Perbup ini, kita tegaskan bahwa urusan bencana adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya BPBD,” tegasnya.
Menurut Bupati, pola kerja kolaboratif lintas OPD menjadi kunci dalam percepatan penanganan bencana, terutama di tengah meningkatnya intensitas cuaca ekstrem yang berdampak pada sejumlah wilayah di Karawang.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan simulasi implementasi Surat Edaran Nomor 4347 Tahun 2025 tentang penerapan Service Level Agreement (SLA) antar perangkat daerah. Program SLA bertujuan meningkatkan kolaborasi lintas unit kerja agar pelayanan publik menjadi lebih cepat, terukur, dan akuntabel.
Dengan mengusung slogan “Kita Bukan Superman, Tapi Super Team”, Bupati Aep menekankan pentingnya kerja kolektif dibandingkan mengandalkan peran individu.
“SLA ini memastikan setiap unit tahu perannya, tahu batas waktunya, dan tahu target kinerjanya. Dengan begitu, kita bisa memastikan capaian Renstra dan RPJMD 2025–2029 berjalan sesuai rencana,” jelasnya.
SLA juga menjadi instrumen penting dalam penguatan akuntabilitas kinerja perangkat daerah untuk mendukung program prioritas pembangunan Kabupaten Karawang.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Pemerintah Kabupaten Karawang menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Eran, pegawai non ASN di lingkungan BPKAD Kabupaten Karawang, dengan nilai santunan sebesar Rp118.000.000.
Bupati Aep menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pegawai, termasuk non ASN, merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap pegawai, tanpa terkecuali, mendapatkan perlindungan. Ini adalah bentuk tanggung jawab dan kepedulian pemerintah,” ujarnya.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya dalam mendukung UMKM lokal, memperkuat kolaborasi birokrasi, meningkatkan kesiapsiagaan bencana, serta memberikan perlindungan sosial bagi pegawai, sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
(Emed Tarmedi)

