Bupati Aep Lantik 63 Pejabat, Tegaskan Birokrasi Karawang Harus Mampu Jawab Kebutuhan Masyarakat

KARAWANG,  TANIFAKTUAL.COM  – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E  kembali melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Sebanyak 63 pejabat resmi dilantik dalam Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta Penugasan Tambahan yang digelar di Aula Husni Hamid, Senin (5/1/2026).

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penataan birokrasi yang berkelanjutan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dalam sambutannya, Bupati Aep menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan bukan sekadar agenda administratif atau pengisian jabatan semata, melainkan instrumen strategis untuk pembinaan karier aparatur sipil negara (ASN), penyegaran organisasi, serta peningkatan kinerja birokrasi secara menyeluruh.

“Rotasi dan mutasi adalah bagian dari manajemen pemerintahan yang sehat. Ini dilakukan agar organisasi tetap dinamis, aparatur terus berkembang, dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujar Bupati Aep.

Lebih lanjut, Bupati Aep menekankan bahwa tantangan pemerintahan saat ini semakin kompleks, sehingga membutuhkan aparatur yang responsif, memiliki kepekaan sosial, serta mampu bekerja cepat dan tepat dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

 “Hari ini kita harus bisa menjawab apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Kabupaten Karawang. Pejabat yang dilantik harus hadir sebagai solusi, bukan menambah persoalan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pejabat yang baru dilantik menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta loyalitas terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban. Menurutnya, jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada negara, tetapi juga kepada masyarakat.

Dalam pelantikan tersebut, rincian pejabat yang diambil sumpahnya terdiri dari 26 orang Jabatan Administrator, 35 orang Jabatan Pengawas, 1 orang Kepala Puskesmas, dan 1 orang Koordinator Wilayah (Korwil). Pelantikan dilakukan secara bertahap sesuai dengan terbitnya Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang kepegawaian.

Sebagai informasi, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Karawang juga telah melaksanakan pelantikan terhadap 216 ASN pada 31 Desember 2025. Dengan demikian, total pejabat yang dilantik dalam rangkaian penataan birokrasi ini mencapai ratusan aparatur di berbagai jenjang jabatan.

Bupati Aep menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Menindaklanjuti instruksi tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perangkat daerah serta perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 15 Tahun 2025.

“Kita melakukan penyesuaian organisasi agar lebih ramping, efektif, dan efisien. Namun efisiensi tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik. Justru dengan struktur yang tepat, kinerja harus semakin meningkat,” ungkapnya.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan birokrasi yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Bupati Aep berharap seluruh pejabat yang baru dilantik dapat segera bekerja, beradaptasi dengan lingkungan tugasnya masing-masing, serta memberikan kontribusi nyata bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karawang.

(Emed Tarmedi)

Bagikan Artikel

Artikel Lainnya

NASIONAL

Berita Pilihan

Kunjungi Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Pemerintahan

Berita Populer