KARAWANG, TANIFAKTUAL.COM – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2025 berbasis elektronik di Kabupaten Karawang yang digelar pada Minggu, 28 Desember 2025, berlangsung lancar dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Sejak pagi hari, warga tampak memadati Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menyalurkan hak pilihnya dalam pesta demokrasi desa tersebut.
Pemerintah Kabupaten Karawang menyelenggarakan Pilkades serentak berbasis digital di sembilan desa sebagai bagian dari upaya modernisasi tata kelola demokrasi di tingkat desa. Penerapan sistem elektronik ini bertujuan meningkatkan transparansi, akurasi, serta efisiensi proses pemilihan kepala desa.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, turun langsung meninjau pelaksanaan Pilkades di sejumlah desa bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri.
Saat meninjau TPS di Desa Cikampek Utara, Bupati Aep menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas partisipasi aktif dalam menggunakan hak pilihnya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya. Hari ini Pilkades serentak dilaksanakan di sembilan desa, dan kami hadir langsung bersama Forkopimda untuk melihat proses pemungutan suara dari desa ke desa,” ujarnya.
Bupati Aep mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi pemilih pada Pilkades kali ini tergolong sangat tinggi. Berdasarkan laporan panitia, di Desa Cikampek Utara saja, dari sekitar 15 ribu Daftar Pemilih Tetap (DPT), lebih dari 70 persen warga telah menggunakan hak pilihnya.
“Antusiasme masyarakat sangat luar biasa. Ini menunjukkan kesadaran demokrasi warga desa semakin baik,” katanya.
Terkait penerapan sistem elektronik, Bupati Aep mengakui masih terdapat kendala teknis ringan pada perangkat pemungutan suara. Namun, secara umum masyarakat tidak mengalami kesulitan berarti dalam menggunakan sistem tersebut.
“Secara umum berjalan baik. Hanya ada sedikit kendala teknis yang bersifat ringan dan sudah kami sampaikan kepada jajaran DPMD untuk segera ditangani,” jelasnya.
Ia menegaskan pentingnya menjaga seluruh tahapan Pilkades agar berjalan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Menurutnya, hal ini menjadi evaluasi penting mengingat pada tahun 2026 mendatang, Pemkab Karawang berencana melaksanakan Pilkades di 67 desa.
“Kita harus memastikan proses ini berjalan dengan baik, karena ke depan cakupannya akan jauh lebih besar,” ungkapnya.
Bupati Aep juga menekankan bahwa Pilkades merupakan bentuk pengabdian calon kepala desa kepada masyarakat. Ia berharap seluruh calon kepala desa menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan menjaga komitmen untuk membangun desa.
“Mudah-mudahan para calon kepala desa yang terpilih nantinya benar-benar dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat desanya masing-masing,” ujarnya.
Melalui penerapan sistem elektronik, Bupati Aep berharap kualitas demokrasi di tingkat desa semakin meningkat.
“Dengan Pilkades berbasis elektronik, kami berharap proses pemilihan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan terpercaya,” tambahnya.
Di akhir kunjungan, Bupati Aep menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades.
“Saya mengapresiasi panitia Pilkades di tingkat desa dan kecamatan, para camat, serta jajaran DPMD yang telah bekerja keras menyukseskan Pilkades ini,” ucapnya.
Adapun sembilan desa yang melaksanakan Pilkades berbasis elektronik meliputi Desa Jatisari (Kecamatan Jatisari), Desa Sarimulya dan Desa Cikampek Utara (Kecamatan Kotabaru), Desa Wanakerta (Kecamatan Telukjambe Barat), Desa Tanjungmekar (Kecamatan Pakisjaya), Desa Balongsari (Kecamatan Rawamerta), Desa Payungsari (Kecamatan Pedes), Desa Cikampek Selatan (Kecamatan Cikampek), serta Desa Cadaskertajaya (Kecamatan Telagasari).
Pilkades elektronik ini diharapkan menjadi percontohan dalam penguatan demokrasi desa di Kabupaten Karawang ke depan.
(Emed Tarmedi)

