BGN Siapkan Akreditasi SPPG 2026, Pemda dan Mitra Didorong Tingkatkan Standar Dapur MBG

KARAWANG, TANIFAKTUAL.COM — Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan akan menerapkan sistem akreditasi dan sertifikasi bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan standar kualitas layanan gizi, kebersihan, serta keamanan pangan bagi para penerima manfaat.

Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan bahwa seluruh SPPG akan dinilai dan dikategorikan berdasarkan mutu penyajian, manajemen dapur, hingga standar sanitasi. Nantinya akan ada kategori “Unggul”, “Baik Sekali”, dan “Baik” sebagai dasar penilaian kinerja dapur MBG.

“Akreditasi ini kami harapkan menjadi pendorong agar seluruh SPPG terus meningkatkan kualitas layanan. Target kami semua SPPG minimal berada pada kategori sangat baik,” ujar Dadan dalam keterangannya, Senin (19/1/2026).

Selain sebagai instrumen pengendalian mutu, hasil akreditasi juga akan menjadi dasar penentuan insentif bagi mitra SPPG. Dapur dengan kategori lebih tinggi akan mendapatkan skema insentif yang lebih baik sebagai bentuk penghargaan atas kualitas layanan yang diberikan.

BGN juga akan menggandeng Komite Akreditasi Nasional (KAN) serta lembaga audit independen untuk memastikan proses penilaian berjalan objektif, transparan, dan sesuai standar nasional.

Di tingkat daerah, kebijakan ini dinilai penting untuk mendorong profesionalisme pengelolaan dapur MBG, termasuk peningkatan kompetensi juru masak, manajemen rantai pasok bahan pangan, serta pengawasan mutu makanan.

Program MBG sendiri terus mengalami perluasan cakupan penerima manfaat pada 2026, seiring meningkatnya anggaran dan target layanan nasional. Oleh karena itu, penguatan kualitas layanan melalui akreditasi dinilai menjadi langkah krusial agar program tidak hanya luas jangkauannya, tetapi juga terjamin mutunya.

BGN juga mendorong pemerintah daerah, mitra penyedia dapur, serta pelaku usaha pangan lokal untuk segera mempersiapkan standar operasional, sarana prasarana, dan sumber daya manusia agar dapat memenuhi kriteria akreditasi yang akan diberlakukan.

Dengan sistem akreditasi ini, diharapkan program Makan Bergizi Gratis tidak hanya menjadi program bantuan sosial, tetapi juga menjadi instrumen pembangunan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini melalui pemenuhan gizi yang aman, sehat, dan berkelanjutan.

(Emed Tarmedi)

Bagikan Artikel

Artikel Lainnya

NASIONAL

Berita Pilihan

Kunjungi Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Pemerintahan

Berita Populer