KARAWANG, TANIFAKTUAL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang resmi meluncurkan program Bantuan Operasional Pendidikan Formal (BOPF) Tahun Anggaran 2025 untuk lembaga Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) se-Kabupaten Karawang. Total anggaran hibah yang digelontorkan tahun ini mencapai Rp15 miliar.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E menyampaikan bahwa peningkatan anggaran BOPF menjadi Rp15 miliar merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap pendidikan keagamaan, khususnya lembaga DTA.
“Tahun ini anggarannya naik langsung jadi Rp15 miliar. Ini bukan anggaran kecil, melainkan anggaran besar yang memiliki makna luar biasa. Saya mengapresiasi Kemenag Karawang yang terus mendorong peningkatan, dari awalnya Rp6 miliar, kemudian Rp8 miliar, hingga sekarang Rp15 miliar,” ujar Bupati Aep, Jumat (26/9/2025).
Ia menegaskan, Pemkab Karawang akan terus berkomitmen meningkatkan dukungan bagi pendidikan diniyah agar semakin berkualitas dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berkarakter. Bupati Aep juga mengingatkan agar dana hibah tersebut digunakan secara bijak dan dapat dipertanggungjawabkan.
“BOPF lahir dari sinergitas antara Kemenag dan Pemkab Karawang sejak hadirnya Perda dan Perbup tahun 2011 yang menjadi dasar penganggaran. Maka, pengelolaan anggaran ini harus akuntabel,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karawang, H. Sopian, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas perhatian besar Pemkab Karawang terhadap dunia pendidikan diniyah.
“Keberadaan BOPF merupakan hasil perjuangan panjang yang kini dirasakan manfaatnya oleh masyarakat DTA. Awalnya hanya Rp6 miliar, kemudian naik Rp10 miliar, dan sekarang sudah Rp15 miliar. Ini menunjukkan perhatian nyata Bupati terhadap pendidikan diniyah,” kata Sopian.
Dengan peningkatan anggaran ini, diharapkan lembaga DTA di Karawang dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi besar dalam mencetak generasi muda yang religius, berakhlak mulia, dan berdaya saing.
(Emed Tarmedi)

