Akses Kesehatan Makin Merata, Karawang Raih Penghargaan UHC Awards

JAKARTA, TANIFAKTUAL.COM – Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan. Komitmen kuat dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat membuahkan hasil dengan diraihnya penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards kategori Madya.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., dalam acara penganugerahan UHC Awards yang diselenggarakan di Ballroom JI-EXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026), yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah pusat, kepala daerah dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota, serta pemangku kepentingan sektor kesehatan nasional.

UHC Awards merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada daerah yang menunjukkan kinerja tinggi dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui peningkatan cakupan kepesertaan, tingkat keaktifan peserta, serta konsistensi pembiayaan iuran masyarakat yang menjadi tanggungan pemerintah daerah.

Dalam ajang tersebut, Kabupaten Karawang berhasil meraih kategori Madya, yang diberikan kepada daerah dengan capaian indikator UHC yang kuat dan berkelanjutan. Kriteria penilaian meliputi cakupan kepesertaan JKN minimal 98 persen dari total penduduk, tingkat keaktifan peserta minimal 85 persen dengan porsi PBI dan PBPU yang dibiayai pemerintah daerah minimal 10 persen dari total penduduk.

Selain itu, alternatif kriteria lainnya yakni tingkat keaktifan minimal 80 persen dengan porsi PBPU Pemda minimal 25 persen, berstatus UHC Prioritas Kabupaten/Kota, serta pembayaran iuran PBPU Pemda yang lunas hingga September 2025. Kabupaten Karawang dinilai mampu memenuhi indikator tersebut secara konsisten, sehingga layak menerima penghargaan kategori Madya.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., dalam keterangannya menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah, tenaga kesehatan, serta dukungan masyarakat dalam menyukseskan program jaminan kesehatan nasional.

 “Penghargaan ini bukan hanya untuk pemerintah daerah, tetapi untuk seluruh masyarakat Karawang. Pada tahun 2025, Pemkab Karawang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp286 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Ini merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat, agar tidak ada warga yang terkendala biaya saat membutuhkan layanan kesehatan,” ujar Bupati Aep.

Ia menegaskan, Pemkab Karawang akan terus menjaga komitmen terhadap keberlanjutan program JKN dengan memastikan pembiayaan iuran tetap teranggarkan, sekaligus meningkatkan mutu layanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan.

Selain penguatan dari sisi pembiayaan, Pemkab Karawang juga secara konsisten melakukan pengembangan infrastruktur layanan kesehatan. Saat ini, Kabupaten Karawang memiliki tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), yakni RSUD Karawang, RSUD Jatisari, dan RSUD Rengasdengklok, yang menjadi tulang punggung pelayanan rujukan bagi masyarakat di berbagai wilayah.

Ketiga RSUD tersebut terus diperkuat melalui peningkatan sarana dan prasarana, penambahan alat kesehatan, penguatan layanan spesialis, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia tenaga kesehatan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa layanan kesehatan yang dijamin melalui skema JKN benar-benar dapat diakses secara cepat, aman, dan berkualitas.

Di tingkat layanan dasar, Pemkab Karawang juga memperkuat peran puskesmas dan jejaring fasilitas kesehatan tingkat pertama sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk dalam upaya promotif dan preventif untuk menekan angka kesakitan dan meningkatkan kualitas hidup warga.

Dengan capaian tersebut, Kabupaten Karawang menjadi salah satu daerah dengan tingkat Universal Health Coverage tertinggi di Indonesia, sekaligus menjadi contoh keberhasilan integrasi kebijakan daerah dengan kebijakan nasional dalam bidang perlindungan sosial kesehatan.

Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan penguatan sistem jaminan kesehatan daerah, termasuk peningkatan kualitas pelayanan, perbaikan sistem rujukan, serta perluasan perlindungan bagi kelompok rentan.

Ke depan, Pemkab Karawang berharap capaian UHC tidak hanya menjadi indikator administratif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam bentuk layanan kesehatan yang mudah diakses, bermutu, dan berkeadilan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

(Emed Tarmedi)

Bagikan Artikel

Artikel Lainnya

NASIONAL

Berita Pilihan

Kunjungi Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Pemerintahan

Berita Populer