Akademisi Hukum Kesehatan Dorong Kolaborasi Masyarakat Awasi Program MBG

KARAWANG, TANIFAKTUAL.COM – Akademisi hukum kesehatan dan ahli kesehatan masyarakat, Dr. (Cand) H. Emed Tarmedi, A.Md.Kep., S.KM., M.H.Kes, memberikan pandangan atas munculnya pemberitaan terkait dugaan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak layak konsumsi di sejumlah sekolah.

Menurutnya, pemberitaan tersebut sebaiknya dilihat sebagai bagian dari upaya mitigasi dan pembelajaran bersama agar pelaksanaan program berjalan lebih baik dan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Emed menekankan pentingnya kolaborasi antara orang tua, wali murid, dan guru dalam memastikan penyajian makanan pada program MBG sesuai dengan ketentuan Surat Keputusan (SK) dan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

“Saya mendorong agar para orang tua dan guru dapat lebih proaktif memberikan umpan balik melalui laporan, foto, atau video apabila menemukan menu MBG yang kurang sesuai. Sikap partisipatif seperti ini merupakan bentuk kasih sayang dan tanggung jawab sosial terhadap anak-anak kita, sekaligus menjadi masukan berharga bagi penyelenggara program,” ujar Emed di Karawang, Kamis (7/11/2025).

Ia menilai, peran aktif masyarakat menjadi kunci penting dalam penyempurnaan pelaksanaan program MBG di lapangan, khususnya bagi Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) agar terus menghadirkan makanan yang bergizi seimbang, aman dikonsumsi, dan sesuai kebutuhan tumbuh kembang anak.

Selain itu, Emed mengingatkan bahwa jurnalis memiliki keterbatasan dalam menjangkau seluruh lokasi pelaksanaan program, sehingga peran guru dan orang tua menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas program MBG.

“Media memiliki peran besar dalam edukasi dan kontrol sosial. Namun pengawasan langsung di sekolah tentu membutuhkan dukungan masyarakat. Peran guru dan orang tua di sini sangat strategis dalam memastikan keberhasilan program ini,” jelasnya.

Lebih jauh, Emed menilai bahwa program MBG tidak hanya berorientasi pada peningkatan gizi anak, tetapi juga memiliki potensi besar untuk menggerakkan perekonomian daerah. Ia mendorong agar pelaksanaan MBG dapat dioptimalkan dengan melibatkan UMKM pangan lokal sebagai penyedia bahan dan produk olahan bergizi.

“Karawang memiliki lahan pertanian berkelanjutan (LP2B) seluas lebih dari 87 ribu hektare, kawasan pegunungan, hingga garis pantai sepanjang sekitar 84 kilometer. Ditambah lagi dengan banyaknya pelaku UMKM pangan lokal yang aktif dan kreatif. Semua potensi ini semestinya diintegrasikan dalam pelaksanaan MBG agar manfaatnya dirasakan lebih luas,” tambahnya.

Menurutnya, dengan segala potensi alam dan sumber daya yang dimiliki, Kabupaten Karawang layak menjadi role model keberhasilan program MBG di Jawa Barat baik dalam hal peningkatan ekonomi lokal maupun penurunan angka stunting.

“Karawang punya modal kuat untuk menjadi contoh sukses pelaksanaan program MBG di Jawa Barat. Jika program ini dijalankan dengan sinergi lintas sektor antara pemerintah, sekolah, masyarakat, dan pelaku UMKM maka bukan hanya angka stunting yang menurun, tetapi ekonomi lokal juga akan tumbuh lebih kokoh,” tegasnya.

Sebagai penutup, Emed mengingatkan bahwa Jawa Barat masih menjadi provinsi dengan angka stunting tertinggi di Indonesia, dan Karawang termasuk daerah yang masih memerlukan perhatian khusus.

Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk menjadikan MBG sebagai gerakan bersama yang berkelanjutan.

“Program MBG adalah investasi jangka panjang untuk masa depan anak-anak kita. Dengan kebersamaan, komitmen, dan pengawasan yang baik, Karawang bisa menjadi teladan bagi daerah lain,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan Artikel

Artikel Lainnya

NASIONAL

Berita Pilihan

Kunjungi Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Pemerintahan

Berita Populer