KARAWANG, TANIFAKTUAL.COM – Pemerintah Kabupaten Karawang mulai mengarahkan fokus pembangunan daerah dari pembangunan infrastruktur fisik menuju peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai fondasi utama menghadapi tantangan masa depan. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Karawang H.Aep Syaepuloh, S.E saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (11/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aep menegaskan bahwa pesatnya pertumbuhan industri, investasi, dan arus urbanisasi yang terjadi di Karawang harus diimbangi dengan peningkatan kualitas masyarakat. Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya diukur dari banyaknya infrastruktur yang dibangun, tetapi juga dari kualitas generasi yang dihasilkan.
“Kita harus fokus pada penguatan literasi, menciptakan lingkungan yang aman, serta memperkuat komitmen sebagai kabupaten ramah anak. Ketiga hal tersebut menjadi fondasi penting dalam mencetak generasi unggul yang mampu bersaing di masa depan,” ujar Bupati Aep dalam sambutannya.
Rapat Paripurna DPRD kali ini membahas tiga agenda strategis yang dinilai memiliki dampak besar terhadap arah pembangunan Karawang ke depan. Ketiga agenda tersebut meliputi persetujuan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Raperda Kabupaten Layak Anak, serta pembahasan Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Selain itu, rapat juga menjadi forum penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia sekaligus lumbung pangan Jawa Barat, Karawang saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Pertumbuhan industri yang pesat harus berjalan seiring dengan upaya menjaga keberlanjutan lingkungan dan ketahanan pangan daerah.
Bupati Aep mengungkapkan bahwa berbagai persoalan lingkungan seperti alih fungsi lahan pertanian, pengelolaan limbah industri, penurunan kualitas udara, hingga upaya pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Oleh karena itu, keberadaan Raperda RPPLH menjadi sangat penting sebagai pedoman pembangunan berkelanjutan untuk jangka panjang.
Menurutnya, dokumen RPPLH akan menjadi landasan strategis yang mengatur arah perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Karawang hingga 30 tahun ke depan. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat dapat tetap berjalan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
“Investasi dan industri yang masuk ke Karawang wajib selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Jangan sampai pertumbuhan ekonomi yang kita bangun hari ini justru meninggalkan persoalan lingkungan dan bencana bagi generasi yang akan datang,” tegasnya.
Suasana rapat paripurna juga diwarnai kabar membanggakan bagi Pemerintah Kabupaten Karawang. Pasalnya, daerah ini kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Pencapaian tersebut menjadi raihan WTP ke-11 secara berturut-turut bagi Pemkab Karawang, sebuah prestasi yang menunjukkan konsistensi dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Bupati Aep menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah, dukungan DPRD, serta sinergi berbagai pihak dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, capaian WTP ke-11 berturut-turut ini menjadi bukti bahwa komitmen kita dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel terus berjalan dengan baik. Prestasi ini harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Di akhir sambutannya, Bupati Aep turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Karawang yang selama ini dinilai responsif, adaptif, dan mampu menjalin sinergi yang baik dengan pemerintah daerah dalam mengawal berbagai program pembangunan.
Melalui pembahasan tiga raperda strategis tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap dapat mewujudkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada peningkatan kualitas SDM, perlindungan lingkungan hidup, serta pemenuhan hak-hak anak sebagai investasi bagi masa depan daerah.
(Emed Tarmedi)

