KARAWANG, TANIFAKTUAL.COM – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E, menjenguk langsung balita berusia 2,5 tahun yang menjadi korban dugaan penganiayaan dan kini menjalani perawatan intensif di RSUD Karawang, Sabtu (14/2/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi korban tertangani secara optimal sekaligus memberikan dukungan moril kepada keluarga.
Dalam keterangannya, Bupati Aep menyampaikan rasa prihatin dan duka mendalam atas peristiwa kekerasan yang menimpa anak di bawah umur tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang tidak akan tinggal diam dan akan memastikan seluruh hak korban terpenuhi, baik dari sisi kesehatan, psikologis, maupun perlindungan hukum.
“Saya hadir untuk memastikan korban mendapatkan pelayanan medis terbaik. Pemerintah daerah akan terus melakukan pendampingan sampai korban benar-benar pulih. Kita juga akan memberikan dukungan psikologis bagi keluarga,” ujar Aep.
Selama kunjungan, Bupati berdialog langsung dengan tim dokter dan tenaga medis yang menangani korban guna memperoleh informasi detail terkait perkembangan kondisi kesehatan. Berdasarkan laporan medis, korban mengalami luka serius dan masih membutuhkan observasi serta perawatan intensif.
Aep juga memberikan semangat kepada ibu korban agar tetap kuat dan fokus mendampingi anaknya. Ia memastikan bahwa seluruh biaya dan kebutuhan penanganan korban akan diprioritaskan.
Kasus penganiayaan tersebut terjadi di wilayah Karawang Barat pada Kamis (12/2) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban diduga mengalami kekerasan saat berada di sebuah kamar hotel bersama pria berinisial IP (30).
Kapolres Karawang, Fiki N. Ardiansyah, melalui jajaran humas menyatakan bahwa terduga pelaku telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Karawang. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak saat ini masih mendalami motif kejadian serta melengkapi berkas perkara.
Pelaku dijerat Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kepolisian memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.
“Kami memastikan korban mendapatkan perlindungan penuh dan proses hukum terhadap tersangka berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar pihak kepolisian.
Bupati Aep mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap anak. Menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun. Ia juga menegaskan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam mencegah terjadinya kasus serupa.
Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen memperkuat sistem perlindungan anak melalui koordinasi lintas sektor, mulai dari dinas sosial, dinas kesehatan, hingga aparat penegak hukum. Edukasi kepada masyarakat juga akan terus digencarkan guna meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga dan melindungi anak.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.
Dengan langkah cepat penanganan medis dan hukum, Pemkab Karawang berharap korban dapat segera pulih dan mendapatkan keadilan sesuai ketentuan perundang-undangan.
(Emed Tarmedi)

