Sirod: Gentengisasi Bukan Soal Atap, Ini Soal Arah Industrialisasi Nasional

JAKARTA, TANIFAKTUAL.COM – Fungsionaris Kadin Indonesia, Ketua HIPPI Jakarta Timur, serta Anggota Pengurus Pusat Persatuan Insinyur Indonesia, Muhammad Sirod, menyampaikan bahwa program gentengisasi yang digagas Presiden Prabowo Subianto dapat menjadi instrumen strategis untuk memperbaiki struktur industri nasional sekaligus memperkuat basis ekonomi desa, Minggu (8/2/206).

Dalam keterangannya, Sirod menilai bahwa kebijakan tersebut tidak bisa dipandang semata sebagai pilihan teknis material bangunan, melainkan sebagai desain kebijakan industri yang disengaja (by design) untuk menggeser distribusi nilai tambah ekonomi agar lebih merata.

“Selama ini industri bahan bangunan, khususnya atap rumah, didominasi oleh material logam ringan seperti seng dan zincalume. Produksinya terpusat pada industri baja skala besar yang padat modal dan terintegrasi dengan rantai pasok logam nasional maupun global. Nilai pasarnya mencapai puluhan triliun rupiah per tahun, tetapi distribusi manfaat ekonominya relatif terkonsentrasi,” ujar Sirod.

Ia menjelaskan bahwa struktur industri tersebut memang efisien secara produksi, namun dalam perspektif pembangunan inklusif masih menyisakan persoalan pemerataan. Sebagian besar nilai tambah dan keuntungan industri terakumulasi di wilayah industri besar, sementara kontribusi langsung terhadap ekonomi pedesaan relatif terbatas.

Sebaliknya, industri genteng tanah liat memiliki karakter produksi yang berbeda. Sentra-sentra genteng tersebar di wilayah pedesaan, khususnya di Pulau Jawa, dengan pola usaha berbasis keluarga dan klaster industri kecil dan menengah (IKM). Bahan baku tanah liat berasal dari sumber lokal, teknologi yang digunakan sederhana hingga semi-mekanis, serta proses produksi yang padat karya.

“Ketika negara menggeser sebagian komposisi permintaan pasar ke genteng tanah liat, maka aliran belanja nasional  baik dari APBN, program perumahan subsidi, maupun belanja rumah tangga  akan mengalir langsung ke desa. Di situlah letak dampak strukturalnya,” tegasnya.

Sirod mengakui bahwa kapasitas produksi industri genteng rakyat saat ini belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan nasional. Berdasarkan estimasi agregat, kapasitas sentra genteng di Jawa berada pada kisaran 200–250 juta unit per tahun, sementara kebutuhan pembangunan dan renovasi rumah secara nasional diperkirakan mendekati satu miliar unit per tahun.

Namun, menurutnya, kesenjangan tersebut bukan hambatan, melainkan peluang ekspansi. Dengan kepastian permintaan yang stabil dan terprediksi, pelaku IKM akan terdorong untuk meningkatkan investasi pada modernisasi tungku pembakaran, peningkatan standar kualitas, serta efisiensi distribusi.

Ia menambahkan bahwa konsolidasi kelembagaan melalui koperasi produksi atau BUMDes juga menjadi kunci untuk meningkatkan skala ekonomi dan daya saing. “Jika ekosistem pembiayaan, regulasi, dan standar teknis berjalan selaras, maka industri genteng rakyat dapat tumbuh secara berkelanjutan tanpa harus mematikan industri besar,” jelasnya.

Menurut Sirod, gentengisasi memiliki efek pengganda (multiplier effect) yang signifikan terhadap perekonomian pedesaan. Industri genteng tidak hanya menyerap tenaga kerja langsung dalam proses produksi, tetapi juga menggerakkan sektor pendukung seperti transportasi, pengemasan, distribusi, hingga perdagangan bahan baku.

Ia memperkirakan bahwa perluasan industri genteng secara nasional dapat menyerap puluhan ribu tenaga kerja tambahan di desa-desa sentra produksi. Hal ini dinilai relevan dalam upaya menekan urbanisasi dan memperkuat ekonomi lokal.

Dari sisi teknis bangunan, Sirod juga menyoroti aspek lingkungan dan efisiensi energi. Genteng tanah liat memiliki karakter termal yang lebih baik dibandingkan atap logam ringan. Material ini mampu meredam panas sehingga meningkatkan kenyamanan hunian dan berpotensi mengurangi konsumsi energi untuk pendingin ruangan.

“Selain aspek ekonomi, ada nilai keberlanjutan dan identitas arsitektur lokal yang diperkuat melalui penggunaan genteng tanah liat,” tambahnya.

Sirod menekankan bahwa keberhasilan gentengisasi sangat bergantung pada koordinasi kebijakan lintas sektor. Standar teknis konstruksi perumahan, kebijakan pengadaan rumah subsidi, regulasi industri, hingga insentif bagi UMKM harus dirancang dalam satu kerangka terpadu.

Tanpa integrasi tersebut, penciptaan permintaan berisiko bersifat temporer dan tidak cukup kuat mendorong transformasi struktural. Oleh karena itu, ia mendorong adanya regulasi yang konsisten dan berjangka panjang agar pelaku usaha memiliki kepastian berinvestasi.

“Gentengisasi bukan kebijakan substitusi total terhadap industri besar. Ini adalah strategi penyeimbangan struktur industri nasional agar pertumbuhan tidak hanya bertumpu pada sektor padat modal, tetapi juga memperkuat sektor padat karya berbasis desa,” tegasnya.

Menurut Sirod, program ini mencerminkan pendekatan industrialisasi inklusif yang menempatkan desa sebagai basis produksi nasional. Kebijakan perumahan menjadi instrumen strategis untuk memperluas distribusi nilai tambah dan memperkuat struktur ekonomi yang lebih berimbang.

Ia menilai bahwa pilihan material atap rumah pada akhirnya merepresentasikan arah pembangunan nasional: apakah pertumbuhan hanya terkonsentrasi pada segmen industri tertentu, atau didistribusikan lebih luas kepada pelaku usaha kecil dan masyarakat desa.

“Jika dijalankan secara konsisten, gentengisasi dapat menjadi motor baru pertumbuhan industri rakyat sekaligus memperkuat ekonomi desa dalam jangka panjang,” pungkasnya.

(Emed Tarmedi)

Bagikan Artikel

Artikel Lainnya

NASIONAL

Berita Pilihan

Kunjungi Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Pemerintahan

Berita Populer