KARAWANG, TANIFAKTUAL.COM – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya untuk mendorong penanganan banjir secara permanen, terpadu, dan berkelanjutan di wilayah Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur, yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai kawasan langganan banjir setiap musim hujan.
Penegasan tersebut disampaikan saat Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, bersama tiga Wakil Ketua DPRD Karawang, yakni H. Oma Miharja Rizki, Dian Fahrud Jaman, dan H. Tatang Taufik, melakukan peninjauan langsung ke lokasi terdampak banjir di Dusun Sumedangan dan Dusun Tegal Luhur, Selasa (27/1/2026).
Kunjungan pimpinan DPRD tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung dampak banjir terhadap permukiman warga sekaligus menghimpun data lapangan sebagai dasar penguatan kebijakan penanganan banjir dalam perencanaan pembangunan daerah.
Di lokasi, pimpinan DPRD mendapati bekas genangan air yang masih tampak jelas di sejumlah rumah warga. Banjir sebelumnya dilaporkan mencapai ketinggian hingga setara dada orang dewasa, merendam rumah, fasilitas lingkungan, serta memutus sementara aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Sedikitnya sekitar 100 kepala keluarga terdampak langsung akibat banjir tersebut.
Secara topografis, kawasan Dusun Sumedangan dan Tegal Luhur berada di wilayah cekungan, sehingga air hujan dan limpasan dari wilayah sekitar mudah mengendap dan sulit mengalir keluar apabila kapasitas drainase dan saluran air tidak memadai. Kondisi ini diperparah oleh tingginya curah hujan serta terbatasnya daya tampung sistem pengendali banjir di wilayah tersebut.
Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, menyampaikan bahwa kondisi banjir yang terus berulang dari tahun ke tahun tidak boleh lagi dianggap sebagai kejadian musiman yang wajar, melainkan sebagai persoalan struktural yang harus diselesaikan melalui kebijakan jangka panjang.
“Kami tidak ingin setiap tahun hanya datang saat banjir, membawa bantuan, lalu setelah itu persoalan selesai di atas kertas. Warga tetap terendam lagi tahun berikutnya. Ini harus menjadi evaluasi besar antara DPRD dan pemerintah daerah agar ada langkah nyata dan terukur dari hulu sampai ke hilir,” tegas Kang Hes.
Menurutnya, pola penanganan banjir harus bergeser dari pendekatan respons darurat menjadi pendekatan preventif dan struktural, yang mencakup perbaikan sistem drainase, pengelolaan daerah aliran sungai, hingga penataan kawasan permukiman yang rawan genangan.
“Bantuan logistik itu penting, tapi itu bukan solusi. Solusinya adalah bagaimana air tidak lagi masuk ke rumah warga. Itu yang harus kita kejar melalui perencanaan teknis yang matang dan penganggaran yang konsisten,” ujarnya.
Lebih lanjut, DPRD Karawang juga menyoroti dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan pascabanjir. Proses pemulihan lingkungan dan rumah warga kerap memakan waktu lama, bahkan hingga satu bulan, sehingga mengganggu aktivitas kerja, pendidikan anak, serta stabilitas ekonomi keluarga.
Kerusakan pada bangunan rumah, perabotan, peralatan elektronik, serta lingkungan sekitar membuat sebagian warga harus mengeluarkan biaya tambahan yang tidak sedikit. Kondisi ini memperberat beban masyarakat, terutama bagi keluarga dengan penghasilan terbatas.
“Bukan hanya saat banjir, tapi setelah air surut pun warga masih menanggung dampaknya. Rumah rusak, perabot rusak, lingkungan kotor, dan aktivitas belum bisa normal. Negara harus hadir bukan hanya saat evakuasi, tetapi juga dalam pemulihan,” tambah Kang Hes.
Pimpinan DPRD Karawang memastikan pihaknya akan mengawal secara serius kebijakan penganggaran dan prioritas pembangunan daerah agar penanganan banjir masuk sebagai program strategis daerah, khususnya di wilayah yang selama ini tercatat sebagai titik rawan genangan.
Beberapa langkah yang akan didorong antara lain meliputi normalisasi sungai dan saluran air, peningkatan kapasitas drainase lingkungan, pembangunan kolam retensi, penguatan tanggul, serta pengaturan tata kelola air yang terintegrasi antarwilayah.
Selain itu, DPRD juga mendorong penguatan koordinasi lintas sektor antara Pemerintah Kabupaten Karawang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta instansi teknis terkait seperti balai besar wilayah sungai, agar program pengendalian banjir dapat dilakukan secara menyeluruh dan tidak terfragmentasi.
Penanganan banjir, menurut DPRD, tidak dapat diselesaikan hanya dalam satu tahun anggaran, melainkan membutuhkan perencanaan multiyears yang terstruktur, berbasis data hidrologi, serta mempertimbangkan perubahan tata guna lahan di wilayah sekitar.
Melalui peninjauan langsung dan komitmen pengawalan kebijakan ini, DPRD Karawang berharap wilayah Desa Sukamakmur dan kawasan rawan banjir lainnya di Kabupaten Karawang dapat segera keluar dari status sebagai daerah langganan banjir, sehingga masyarakat dapat hidup lebih aman, sehat, dan produktif.
DPRD juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga lingkungan, terutama dengan tidak membuang sampah ke saluran air dan sungai, sebagai bagian dari upaya kolektif mengurangi risiko banjir di masa mendatang.
(Emed Tarmedi)

