KARAWANG, TANIFAKTUAL.COM – Banjir yang kembali merendam wilayah Kelurahan Plawad dan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, menuai sorotan keras dari Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H. Menurutnya, bencana yang berulang ini tidak bisa lagi dianggap sebagai musibah alam semata, melainkan sebagai akumulasi dari kelalaian dalam perawatan sungai, khususnya pada Kali Cilamaran.
Saat dihubungi awak media pada Kamis (22/1/2026), politisi yang akrab disapa Kang HES itu menyatakan kekecewaan mendalam terhadap kinerja instansi pengelola sungai yang dinilai tidak menjalankan tugasnya secara optimal.
“Ini bukan semata karena hujan. Masalah utamanya adalah Kali Cilamaran yang selama setahun penuh tidak dilakukan pengerukan. Padahal normalisasi itu seharusnya rutin, bukan menunggu banjir dulu baru bergerak,” tegasnya.
Kang HES menjelaskan bahwa tingkat sedimentasi di sepanjang aliran tersier Kali Cilamaran saat ini sudah berada pada kondisi mengkhawatirkan. Pendangkalan sungai menyebabkan kapasitas tampung air menurun drastis, sehingga saat hujan deras, air dengan cepat meluap ke permukiman warga.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa lagi ditangani dengan langkah tambal sulam, melainkan membutuhkan penanganan terpadu dan segera, termasuk pengerahan alat berat untuk mengeruk endapan lumpur di sejumlah titik kritis.
“Saya minta BBWS dan PJT segera turun, jangan menunggu laporan berlapis-lapis. Turunkan ekskavator ke titik-titik sedimentasi terparah, karena ini sudah masuk kategori darurat,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Kang HES secara khusus menyoroti Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Ia menilai, selama ini Pemkab Karawang justru lebih aktif turun tangan dalam menangani persoalan sungai, meskipun secara regulasi tanggung jawab utama ada pada BBWS.
“Pemda Karawang sudah mengeluarkan anggaran ratusan miliar rupiah selama bertahun-tahun untuk menanggulangi banjir dan memperbaiki sungai. Padahal itu kewenangan BBWS. Jangan terus-menerus keenakan disubsidi Pemda,” tegasnya.
Menurut Kang HES, pola seperti ini sangat merugikan daerah karena anggaran yang seharusnya bisa digunakan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur desa, dan program sosial masyarakat, justru tersedot untuk menutup kewajiban instansi vertikal.
“Kalau kewenangan pusat, maka pusat harus hadir. Jangan sampai masyarakat jadi korban karena tarik-ulur tanggung jawab,” tambahnya.
Akibat tidak optimalnya normalisasi sungai, banjir kini tidak hanya berdampak pada wilayah bantaran sungai, tetapi juga menjalar ke sejumlah kawasan perumahan padat penduduk. Kang HES menyebut sedikitnya tiga desa atau kelurahan berada dalam status rawan terdampak setiap kali hujan deras mengguyur wilayah Karawang Timur.
Beberapa kawasan yang terdampak antara lain Grand Permata Palumbonsari, Cluster Mutiara, Buana Asri, serta Palumbon Tesa di wilayah Tegalsawah. Selain merendam rumah warga, banjir juga mengganggu aktivitas ekonomi, pendidikan anak-anak, serta mobilitas harian masyarakat.
“Setiap banjir, warga harus berhenti bekerja, anak-anak sulit ke sekolah, dan kerugian materi terus berulang. Ini bukan sekadar genangan, tapi sudah menjadi persoalan sosial dan ekonomi,” ujarnya.
Kang HES menekankan pentingnya kolaborasi nyata antara BBWS, PJT, dan Pemerintah Daerah, bukan hanya sebatas rapat koordinasi atau kunjungan simbolik ke lokasi banjir. Ia meminta adanya pemetaan teknis titik-titik rawan, disertai jadwal normalisasi rutin yang jelas dan terukur.
“Saya tidak mau hanya dengar istilah ‘koordinasi’. Yang dibutuhkan warga itu tindakan di lapangan. Identifikasi titik kritis, keruk sungainya, perkuat tanggul, dan buat jadwal perawatan rutin supaya banjir tidak terus jadi langganan,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa perubahan iklim dengan intensitas hujan yang semakin ekstrem harus diimbangi dengan sistem pengendalian banjir yang lebih adaptif dan responsif.
Sebagai Ketua DPRD, Kang HES menyatakan pihaknya siap mendorong langkah-langkah kelembagaan, termasuk memanggil instansi terkait untuk dimintai pertanggungjawaban serta memastikan adanya tindak lanjut nyata pascabencana.
“Ini menyangkut keselamatan dan kenyamanan warga. DPRD tentu tidak akan tinggal diam. Kami akan kawal agar penanganan sungai ini tidak hanya reaktif, tapi juga preventif,” tegasnya.
Ia berharap peristiwa banjir yang kembali terjadi ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sungai di Karawang, khususnya di wilayah timur yang secara topografi memang rentan terhadap luapan air.
“Jangan sampai setiap tahun masyarakat hanya mendapat janji, sementara banjir terus datang. Pemerintah harus hadir, dan semua pihak harus bertanggung jawab sesuai kewenangannya,” pungkas Kang HES.
(Emed Tarmedi)

