Ketua DPC Pemuda Tani Karawang Apresiasi Umar Said, Dukung Bulog Serap Gabah Petani Terdampak Banjir

KARAWANG, TANIFAKTUAL.COM — Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Pemuda Tani Indonesia Kabupaten Karawang, Dr (C) H. Emed Tarmedi, A.Md.Kep., S.KM., MH.Kes, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Pimpinan Perum Bulog Kantor Cabang Karawang, Umar Said, atas akan adanya penyerapan gabah petani terdampak banjir tanpa batasan kadar air.

Emed menilai langkah yang diambil Bulog di bawah kepemimpinan Umar Said sebagai kebijakan cepat dan berpihak kepada petani di tengah kondisi darurat akibat banjir yang menurunkan kualitas hasil panen.

“Kami mengapresiasi dan mendukung penuh kebijakan yang disampaikan langsung oleh Bapak Umar Said selaku Kepala Pimpinan Cabang Bulog Karawang. Ini adalah langkah nyata yang sangat membantu petani agar tidak merugi,” ujar Emed, Senin (20/1/2026)

Menurut Emed, dalam situasi bencana, petani berada pada posisi yang lemah karena kualitas gabah menurun dan sulit dijual dengan harga layak. Oleh karena itu, kebijakan Bulog yang tetap membeli sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) menjadi penopang penting bagi keberlangsungan usaha tani.

Emed juga mendorong agar kebijakan tersebut segera diimplementasikan secara maksimal di lapangan, terutama di kecamatan-kecamatan sentra produksi padi yang terdampak banjir.

“Kami berharap di bawah kepemimpinan Pak Umar Said, Bulog Karawang dapat bergerak cepat menyerap gabah dan beras petani, sehingga tidak ada hasil panen yang terbuang atau dijual murah ke tengkulak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pemuda Tani Indonesia Karawang menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan Bulog, Dinas Pertanian, penyuluh pertanian, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dalam membantu pendataan serta pengawalan penyerapan gabah petani di tingkat desa.

“Kami siap membantu koordinasi dengan kelompok tani dan memastikan informasi kebijakan ini benar-benar sampai kepada petani,” tambahnya.

Ia juga mengimbau para petani yang terdampak banjir untuk segera melaporkan hasil panennya melalui kelompok tani atau penyuluh pertanian agar dapat difasilitasi penyerapan oleh Bulog.

Kebijakan penyerapan gabah tanpa batasan kualitas ini diharapkan mampu menjaga pendapatan petani, memperkuat cadangan beras pemerintah, serta mempertahankan peran strategis Karawang sebagai lumbung pangan nasional.

(Redaksi)

Bagikan Artikel

Artikel Lainnya

NASIONAL

Berita Pilihan

Kunjungi Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Pemerintahan

Berita Populer