KARAWANG, TANIFAKTUAL.COM – Pemerintah Kabupaten Karawang terus mempercepat penataan wilayah utara sebagai bagian dari strategi pengendalian banjir, perlindungan infrastruktur irigasi, serta peningkatan kualitas lingkungan permukiman. Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui kegiatan penertiban bangunan liar (bangli) di sepanjang saluran irigasi Medangasem, Kecamatan Tirtajaya, yang dipimpin langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E, Kamis (15/1/2026).
Penertiban bangunan liar ini merupakan kelanjutan dari program penataan dan normalisasi saluran air yang sebelumnya telah dilakukan di sepanjang jalur Batujaya hingga Pakisjaya dengan total panjang hampir 11 kilometer. Setelah ruas tersebut selesai ditata, pemerintah daerah melanjutkan pekerjaan dari Medangasem, Kecamatan Tirtajaya, hingga ke wilayah Rengasdengklok.
Dalam keterangannya di lokasi kegiatan, Bupati Aep menegaskan bahwa penataan saluran air merupakan bagian penting dari upaya perlindungan wilayah utara Karawang yang selama ini kerap terdampak banjir akibat pendangkalan saluran, penyempitan badan irigasi, serta berdirinya bangunan di atas sempadan saluran.
“Hari ini kita menata saluran air. Kemarin sudah kita kerjakan hampir 11 kilometer dari Batujaya sampai Pakisjaya. Sekarang kita lanjutkan dari Medangasem, Tirtajaya sampai ke Rengasdengklok. Ini kita lakukan bertahap dan berkelanjutan,” ujar Bupati Aep.
Ia menjelaskan bahwa selain untuk pengendalian banjir, penataan saluran irigasi juga bertujuan menjaga fungsi utama jaringan air sebagai penopang pertanian, mengingat wilayah utara Karawang merupakan salah satu sentra produksi padi yang menopang ketahanan pangan daerah maupun nasional.
Menurut Bupati, keberadaan bangunan liar di sepanjang saluran irigasi tidak hanya melanggar aturan tata ruang, tetapi juga menghambat aliran air, mempercepat pendangkalan, dan meningkatkan risiko luapan air saat curah hujan tinggi.
“Harapannya, ke depan tidak ada lagi banjir. Ini juga menjadi harapan masyarakat. Saluran harus kembali berfungsi maksimal, tidak boleh terhambat oleh bangunan yang berdiri di atas sempadan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Aep mengajak seluruh elemen masyarakat, aparat wilayah, serta para pemangku kepentingan untuk mendukung program penataan wilayah yang sedang dilakukan pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa keberhasilan penataan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban dan mematuhi aturan tata ruang.
“Saya berharap ke depan kita bisa menata Karawang bersama-sama. Wilayah utara kita tata, kota juga kita tata, dan wilayah lainnya juga kita benahi. Insyaallah akan kita kerjakan semaksimal mungkin demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” ucapnya.
Bupati juga menegaskan bahwa kebijakan penataan wilayah akan terus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya menyasar saluran irigasi, tetapi juga kawasan permukiman, fasilitas umum, ruang terbuka, serta titik-titik rawan banjir di wilayah perkotaan dan kecamatan lainnya.
Sementara itu, jajaran perangkat daerah yang terlibat dalam kegiatan penertiban turut memastikan bahwa pelaksanaan di lapangan dilakukan secara persuasif dan humanis, dengan mengedepankan pendekatan sosial kepada warga terdampak, sekaligus memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga fungsi saluran irigasi untuk kepentingan bersama.
Sebagai informasi, sebelum penertiban di Medangasem, Pemerintah Kabupaten Karawang telah melaksanakan penertiban bangunan liar di sepanjang saluran irigasi Batujaya–Pakisjaya sebagai bagian dari program normalisasi dan penataan jaringan irigasi wilayah utara. Program ini dirancang sebagai langkah jangka panjang untuk mengurangi potensi bencana banjir, memperkuat ketahanan sektor pertanian, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib, sehat, dan berkelanjutan.
Melalui penataan wilayah yang terencana dan konsisten, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap kualitas hidup masyarakat, khususnya di wilayah utara, dapat terus meningkat seiring dengan terjaganya infrastruktur dasar dan lingkungan yang lebih tertata.
(Emed Tarmedi)

