KARAWANG, TANIFAKTUAL.COM – Menindaklanjuti laporan masyarakat serta hasil peninjauan sebelumnya terkait kondisi irigasi subsekunder BTUT4, UPTD Pengelolaan Pertanian Kecamatan Purwasari bersama pihak pengairan kembali turun ke lapangan untuk melakukan tindakan perbaikan tanggul yang jebol, Kamis (8/1/2026).

Perbaikan dilakukan pada titik tanggul saluran subsekunder BTUT4 yang terhubung dengan saluran tersier kanan Sekunder Pedes, yang selama ini menjadi jalur utama suplai air bagi lahan pertanian warga Desa Darawolong, Kecamatan Purwasari.
Kegiatan perbaikan ini merupakan tindak lanjut dari peninjauan dan pemberitahuan sebelumnya, di mana saat itu debit air masih dinilai cukup, namun terdapat kendala serius pada struktur tanggul yang berpotensi mengganggu pasokan air jika tidak segera ditangani.
Dalam kegiatan tersebut, UPTD Pengelolaan Pertanian Kecamatan Purwasari didampingi oleh petugas POPT Junaidi serta Pengamat Pengairan Seksi Telagasari, bersama pihak pengairan Johan, S.T., melakukan penanganan langsung di lokasi.
“Ini adalah tindak lanjut dari laporan dan peninjauan kemarin. Saat ini kami bersama pihak pengairan melakukan perbaikan tanggul subsekunder BTUT4 agar suplai air untuk petani Desa Darawolong tidak terganggu,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Sebelumnya, dalam peninjauan lapangan, Kepala UPTD Pengelolaan Pertanian Kecamatan Purwasari, Dani Mulyana, S.P., M.P., menyampaikan bahwa meskipun debit air masih mencukupi, kondisi tanggul yang jebol tetap menjadi ancaman serius terhadap keberlanjutan irigasi, terutama karena tanaman padi sedang memasuki fase vegetatif yang membutuhkan pasokan air stabil.
Secara administratif, saluran irigasi BTUT4 berada di wilayah Desa Tirtasari, Kecamatan Tirtamulya, namun air dari saluran tersebut dimanfaatkan oleh petani di wilayah Purwasari, khususnya Desa Darawolong, sehingga diperlukan koordinasi lintas wilayah dalam penanganannya.
UPTD Pengelolaan Pertanian Kecamatan Purwasari menegaskan komitmennya untuk terus melakukan koordinasi dengan instansi teknis terkait, termasuk pihak pengelola irigasi dan pemerintah daerah, guna memastikan perbaikan dapat dilakukan secara berkelanjutan dan permanen.
Langkah cepat ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan distribusi air irigasi serta melindungi produktivitas pertanian masyarakat, sejalan dengan upaya menjaga ketahanan pangan daerah.
(Emed Tarmedi)

