KARAWANG, TANIFAKTUAL.COM – Pemerintah Kabupaten Karawang resmi melaksanakan Pelantikan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Sesi I, bertempat di Lapangan Karangpawitan, Selasa (23/12/2025).
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh H. Aep Syaepuloh, S.E, berdasarkan Keputusan Bupati Karawang Nomor 800.1.2.5/3291/BKPSDM/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025.
Acara berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., para Staf Ahli, Asisten Daerah, Kepala Perangkat Daerah, serta para Camat se-Kabupaten Karawang.
Untuk menjaga kekhidmatan, pelantikan dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama pada pagi hari diikuti oleh 3.252 peserta dari formasi Tenaga Teknis. Sementara sesi kedua pada siang hari diikuti 3.231 peserta, yang terdiri dari 2.339 Tenaga Guru, 287 Tenaga Kesehatan, dan 605 Tenaga Teknis. Total keseluruhan PPPK Paruh Waktu yang dilantik mencapai 6.483 orang.
Dalam sambutannya, Bupati Karawang menegaskan bahwa pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
“Tentunya saya sebagai Bupati merasa semua harus saya angkat. Alhamdulillah, hari ini kita mengangkat kurang lebih hampir 6.483 PPPK Paruh Waktu. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak dan Ibu yang telah memberikan dedikasinya. Dengan rasa syukur, hari ini Bapak dan Ibu Alhamdulillah sudah dinyatakan sebagai PPPK Paruh Waktu,” ujar Bupati.
Bupati juga berpesan agar para PPPK yang baru dilantik dapat menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Karawang.
“Berikanlah pelayanan yang terbaik dan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain pelantikan PPPK Paruh Waktu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Pemberian Anugerah Pajak Daerah. Sebanyak 38 penghargaan diserahkan kepada pihak-pihak yang dinilai berkontribusi maksimal dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Karawang.
(Emed Tarmedi)

