Peringatan Hari Ibu ke-97, Bupati Karawang Tegaskan Perempuan Merupakan Pilar Pembangunan Bangsa  

KARAWANG, TANIFAKTUAL.COM – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 di Lapangan Karangpawitan, Senin (22/12/2025). Upacara berlangsung khidmat dan diikuti oleh peserta dari unsur TNI/Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pelajar.

Bertindak sebagai inspektur upacara Bupati H.Aep Syaepuloh, S.E dalam amanatnya membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.

Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa peringatan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember bukan sekadar seremoni tahunan atau perayaan Mother’s Day sebagaimana dipahami di beberapa negara, melainkan bentuk penghargaan yang mendalam terhadap perjuangan dan pengabdian perempuan Indonesia dalam merebut, mempertahankan, serta mengisi kemerdekaan.

“Hari Ibu merupakan refleksi sejarah panjang perjuangan perempuan Indonesia dalam memperjuangkan hak, kesetaraan, dan kebebasan untuk bergerak bersama laki-laki membangun bangsa,” demikian disampaikan Menteri PPPA dalam sambutan tertulis yang dibacakan Bupati Karawang.

Sejarah Hari Ibu berakar dari Kongres Perempuan Indonesia Pertama yang diselenggarakan pada tahun 1928 di Yogyakarta. Kongres tersebut menjadi tonggak lahirnya gerakan perempuan secara nasional dan kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959. Sejak saat itu, Hari Ibu menjadi pengingat bahwa perempuan merupakan bagian strategis dan tidak terpisahkan dari pembangunan nasional.

Pada peringatan tahun 2025 ini, Hari Ibu mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045.” Tema tersebut menegaskan bahwa perempuan bukan hanya penerima manfaat pembangunan, melainkan motor utama perubahan. Perempuan Indonesia hadir dan berkontribusi di berbagai sektor kehidupan, mulai dari keluarga, ekonomi, pendidikan, kesehatan, pertanian, UMKM, hingga pemerintahan, politik, seni, olahraga, dan teknologi.

Peringatan Hari Ibu ke-97 juga menjadi ruang refleksi dan apresiasi bagi seluruh perempuan Indonesia tanpa memandang latar belakang sosial, budaya, profesi, maupun wilayah. Suara perempuan diharapkan terus didengar dan dijadikan dasar dalam penyusunan kebijakan publik, strategi pembangunan, serta arah masa depan bangsa.

Dalam konteks kebijakan nasional, penyelenggaraan Hari Ibu ke-97 sejalan dengan agenda pembangunan nasional, termasuk implementasi Asta Cita dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sistem perlindungan, penghapusan diskriminasi, serta percepatan pemberdayaan perempuan di berbagai sektor.

Pemerintah juga terus memperkuat kerangka hukum dan kebijakan melalui Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), implementasi CEDAW, serta pengarusutamaan gender dalam seluruh sektor pembangunan, guna memastikan perempuan Indonesia terlindungi, bebas dari kekerasan dan diskriminasi, serta memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang.

Upacara peringatan Hari Ibu ke-97 di Kabupaten Karawang turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Kepala OPD, serta sejumlah pejabat lainnya.

(Emed Tarmedi)

Bagikan Artikel

Artikel Lainnya

NASIONAL

Berita Pilihan

Kunjungi Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Pemerintahan

Berita Populer