KARAWANG, TANIFAKTUAL.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat tengah menjadi sorotan setelah mencuat isu dugaan keracunan dan ditemukannya benda asing dalam menu makanan di beberapa daerah. Menyikapi hal ini, Akademisi Hukum Kesehatan, Dr (Cand) H. Emed Tarmedi, A.Md.Kep., S.KM., MH.Kes, mengingatkan agar Kabupaten Karawang lebih waspada dan memperketat pengawasan di lapangan, Sabtu (27/5/2025).
Menurutnya, peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sangat krusial dalam menjaga mutu pelaksanaan program. Ia meminta agar SPPG benar-benar menjalankan juklak dan juknis secara disiplin. “Higienitas area memasak dan dapur harus dijaga ketat. SOP jangan hanya formalitas, tapi wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pengawasan pada proses distribusi makanan. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Emed mendorong SPPG Karawang membuat berita acara serah terima barang MBG. Dokumen ini, menurutnya, harus disiapkan sejak awal pemberangkatan dari dapur hingga diterima di sekolah.
“Berita acara harus ditandatangani oleh Kepala SPPG bersama sopir pengantar sebelum berangkat. Lalu, setiba di sekolah, berita acara tersebut ditandatangani kembali oleh guru penerima. Dengan cara ini, ada kepastian hukum, transparansi, dan tanggung jawab bersama dalam setiap tahapan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa mekanisme ini bisa dilengkapi dengan segel pada mobil box pengantar makanan, yang dibuka langsung bersama guru di sekolah. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan keamanan, kualitas, dan keaslian makanan yang dikirim dengan prinsip 6 T.
Emed mengingatkan bahwa keracunan pada anak tidak hanya berdampak pada fisik, seperti muntah, diare, atau kejang, tetapi juga bisa menimbulkan trauma psikis yang mengganggu semangat belajar anak. “Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Kalau kesehatan mereka terganggu, masa depan bangsa juga ikut terancam,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa program MBG bukan sekadar rutinitas, melainkan program strategis nasional Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan mengentaskan stunting, meningkatkan prestasi belajar, serta menekan angka kesakitan pada anak.
“Karena program ini adalah amanat Presiden Prabowo Subianto, kita semua wajib mengawal dan menyukseskannya. MBG adalah investasi jangka panjang untuk membentuk generasi sehat, cerdas, dan berkualitas demi mewujudkan cita-cita luhur Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Red)

